
Sebagai bagian dari program Kuliah Kerja Nyata Pembelajaran dan Pemberdayaan Masyarakat (KKN-PPM) Universitas Gadjah Mada, tim mahasiswa yang ditempatkan di Kecamatan Batudaa Pantai, Kabupaten Gorontalo, melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum di SMP Negeri 5 Satu Atap Batudaa Pantai, Desa Biluhu Timur.