Yth.
- Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah Is.d. XVII
- Direktur Kemahasiswaan Perguruan Tinggi
- Ketua LP/LPM/LPPM Perguruan Tinggi
di lingkungan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi
Menindaklanjuti surat Direktur Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Nomor 0322/C3/AL.04/2025 tanggal 12 Juli 2025 perihal Pengumuman Penerimaan Proposal Program Mahasiswa Berdampak: Pemberdayaan Masyarakat oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Tahun Anggaran 2025 dan Nomor 0324/C3/AL.04/2025 tanggal 12 Juli 2025 perihal Pengumuman Penerimaan Proposal Program Pengabdian kepada Masyarakat Skema Pemberdayaan Berbasis Kewirausahaan dan Kewilayahan Tahun Anggaran 2025, serta dalam rangka mengoptimalisasikan proses penerimaan proposal program Mahasiswa Berdampak dan Pengabdian kepada Masyarakat Skema Pemberdayaan Berbasis Kewirausahaan (PBK) dan Skema Pemberdayaan Berbasis Wilayah (PBW), maka bersama ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut: