Universitas Gadjah Mada (UGM) melalui Direktorat Pengabdian kepada Masyarakat (DPkM) mengadakan kegiatan sosialisasi untuk Kuliah Kerja Nyata–Pembelajaran Pemberdayaan Masyarakat (KKN-PPM) 2026 secara daring melalui Microsoft Teams (13/1). Acara ini diikuti oleh ribuan mahasiswa dari berbagai fakultas dan jenjang pendidikan, yang bergabung melalui siaran langsung di kanal YouTube KKN-PPM UGM.

Tujuan sosialisasi untuk memberikan pemahaman menyeluruh kepada mahasiswa, dosen, serta pengelola akademik faklutas/sekolah mengenai kebijakan terbaru, mekanisme pengajuan lokasi dan proposal, skema pendanaan, serta ketentuan kemitraan KKN-PPM. Dalam sambutannya, Dr. dr. Rustamaji, Direktur DPkM UGM, menegaskan bahwa rangkaian sosialisasi KKN-PPM ini merupakan tahap awal untuk menyiapkan dan menyeleksi pelaksanaan KKN-PPM yang terbaik.
Rustamaji juga menyoroti evaluasi pelaksanaan KKN-PPM pada tahun sebelumnya, terutama terkait aspek keamanan dan pentingnya kolaborasi yang kuat antara mahasiswa, pemerintah daerah, mitra, serta perguruan tinggi setempat. Ia menyatakan bahwa seluruh tahapan yang dilalui mahasiswa bukan sekadar formalitas administratif, melainkan memiliki pesan penting dalam membangun kesiapan mahasiswa sebelum terjun ke masyarakat.
Antusiasme calon mahasiswa KKN-PPM terlihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan selama sesi diskusi dan tanya jawab. Terdapat beberapa isu utama yang menjadi perhatian peserta. Mahasiswa menaruh perhatian besar pada kemitraan dan administrasi, termasuk kebutuhan surat pengantar dari DPkM, batasan jumlah mitra dalam satu tim, serta mekanisme pengajuan surat rekomendasi dan kerja sama dengan instansi pemerintah, BUMN, maupun pihak swasta.
Tidak kalah penting, sejumlah mahasiswa mengajukan pertanyaan terkait ketentuan akademik dan kondisi khusus, seperti persyaratan SKS dan nilai, kebijakan bagi mahasiswa RPL, mahasiswa yang sedang magang, atau mengikuti program pertukaran pelajar, serta fleksibilitas pelaksanaan tes kesehatan bagi mahasiswa yang berada di luar Daerah Istimewa Yogyakarta.
Menanggapi berbagai pertanyaan tersebut, pihak DPkM UGM menjelaskan bahwa kebijakan KKN-PPM 2026 dirancang untuk tetap menjaga kualitas pengabdian masyarakat sekaligus memberikan kepastian prosedural bagi mahasiswa. Penjelasan disampaikan secara komprehensif, mulai dari tahapan pengusulan proposal, verifikasi administrasi, hingga prinsip kemitraan yang akuntabel dan transparan.
Melalui sosialisasi ini, DPkM UGM berharap calon peserta dapat lebih siap secara administratif, akademik, dan konseptual dalam mengikuti KKN-PPM 2026. Kegiatan ini juga menjadi ruang dialog untuk menjaring aspirasi mahasiswa, dosen, dan pengelola akademik serta menyempurnakan pelaksanaan KKN-PPM di tahun mendatang.
Program KKN-PPM ini sejalan dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), terutama dalam memberikan layanan dasar dan pendidikan kepada masyarakat. Dengan melibatkan mahasiswa dalam pengabdian masyarakat, UGM bertujuan untuk memberdayakan populasi lokal dan meningkatkan akses mereka terhadap layanan penting, sehingga berkontribusi pada tujuan pembangunan berkelanjutan yang lebih luas.

Saat acara berakhir, semangat di antara mahasiswa sangat terasa, dengan banyak yang menyatakan antusiasme mereka untuk berpartisipasi dalam program KKN-PPM. Semangat kolaboratif yang dibangun selama sosialisasi diharapkan dapat menjadi semangat keterlibatan masyarakat yang berdampak selama periode KKN-PPM.
Penulis/Editor: DnHalimah&Ainun/Dn Halimah, Sumber/Foto: Tim Humas DPkM UGM