• Tentang UGM
  • Simaster
  • KKN-PPM
  • Student Community Service
  • Jurnal Pengabdian
  • Mitra Pengabdian
  • Workshop UMKM
  • Indonesia
    • Indonesia
    • English
Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada
Direktorat Pengabdian Kepada Masyarakat
  • Beranda
  • Subdirektorat
    • Kuliah Kerja Nyata
      • KKN-PPM
      • SCS-CEL
    • Pemberdayaan Masyarakat
      • RCE – Yogyakarta
      • UMKM
      • TTG
      • DERU – UGM
      • Wilayah Binaan
  • Galeri
    • Foto
    • Video
  • Data & Informasi
  • Publikasi
  • Tentang
    • Sekilas DPkM
    • Struktur Organisasi
    • Kontak
  • Beranda
  • Berita Utama DPkM
  • DPKM UGM dan Dinas Perindustrian, Koperasi, dan UKM Selenggarakan UMKM Class Series #39 di Gunungkidul

DPKM UGM dan Dinas Perindustrian, Koperasi, dan UKM Selenggarakan UMKM Class Series #39 di Gunungkidul

  • Berita Utama DPkM, Pemberdayaan Masyarakat, Pengumuman DPkM, Pengumuman UMKM, SDGs 17 : Kemitraan untuk mencapai tujuan, SDGs 4 : Pendidikan berkualitas (quality education), SDGs 8 : Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi, SDGs 9 : Industri, Inovasi dan Infrastruktur
  • 9 Oktober 2026, 16.10
  • Oleh: jokow
  • 0

GUNUNGKIDUL – Direktorat Pengabdian kepada Masyarakat (DPKM) Universitas Gadjah Mada (UGM) bersama Dinas Perindustrian, Koperasi, dan UKM Kabupaten Gunungkidul menyelenggarakan UMKM Class Series (UCLS) #39 pada Kamis Pon, 8 Oktober 2026. Kegiatan berlangsung di kantor dinas tersebut dengan tema “Peningkatan Kualitas Pengemasan, Branding, Labeling, dan Pemanfaatan Digital Marketing untuk Mendulang Cuan UMKM”. Pelatihan ini merupakan hasil kolaborasi kedua lembaga untuk memperkuat daya saing pelaku usaha kecil di daerah. Sebanyak 30 peserta yang terkurasi dari 38 pelaku UMKM di berbagai kapanewon mengikuti rangkaian materi sepanjang kegiatan. Dua narasumber hadir, yakni Dr. Ir. Endy Triyannanto, S.Pt., M.Eng., IPM., ASEAN Eng., dan Yuanita Adhelia Prawestry, S.Pt.

Dalam sambutannya, Kepala Dinas Perindustrian, Koperasi, dan UKM Kabupaten Gunungkidul, Supartana, S.T., M.T., menyampaikan bahwa pelaku UMKM di wilayahnya terus berkembang menuju pasar yang lebih luas. Namun, mutu kemasan, merek, dan label produk masih perlu diperkuat dengan dukungan pemasaran digital. Menurutnya, kemasan adalah bagian utama produk karena membentuk kesan pertama calon pembeli. Ia juga menyinggung gerakan “Grebeg Pasar dan Gema Srikandi” yang kini digencarkan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul. Melalui gerakan itu, setiap aparatur sipil negara (ASN) diwajibkan membeli produk UMKM, terutama beras dan produk lokal lainnya.

Dr. Djoko Santosa, S.Si., M.Si., yang mewakili Direktur Pengabdian kepada Masyarakat UGM, menyampaikan apresiasi atas kolaborasi dengan pemerintah daerah. Ia menjelaskan bahwa pembinaan UMKM di Gunungkidul selama ini ditempuh melalui berbagai skema pengabdian tematik dan penerjunan mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN). Sinergi tersebut diharapkan mempercepat kemandirian pelaku usaha. Dampaknya diharapkan berupa peningkatan volume produksi serta perluasan jejaring pemasaran.

Kegiatan ini dirancang agar peserta mampu memilih bahan dan jenis kemasan yang sesuai, aman, fungsional, serta menjaga mutu produk. Peserta juga memperoleh wawasan mengenai tata cara pengolahan dan pengemasan pangan olahan guna meningkatkan kualitas dan daya saing. Literasi tentang pengemasan, pelabelan, dan pembangunan merek turut diperkuat. Selain itu, pelaku usaha diajak bertransformasi dari pemasaran konvensional menuju digital, termasuk memadukan keduanya. Dengan bekal tersebut, peserta diharapkan mampu menyusun tahapan pemasaran digital secara mandiri.

Sesi pertama dibawakan Dr. Endy, yang mengawali paparan dengan gagasan bahwa konsumen mula-mula memilih produk dari apa yang terlihat dan terbaca. Karena itu, kemasan, label, dan merek turut menentukan mutu serta daya saing produk. Kemasan dipandang sebagai sistem yang melindungi isi dari air, udara, mikroba, serangga, dan kotoran, sekaligus memenuhi tuntutan konsumen modern akan kemasan praktis, aman, ramah lingkungan, dan menarik. Ia membedakan kemasan menjadi empat jenis, yaitu primer yang bersentuhan langsung dengan produk dan sekunder yang membungkus kemasan primer. Adapun kemasan tersier dan kuartener dipakai untuk pengiriman atau penyimpanan, seperti kardus dan styrofoam.

Paparan diperkaya studi kasus ayam goreng Kalasan, basreng Bejiharjo, dan sup ayam-ginseng dalam kemasan retort. Ketiganya menunjukkan bahwa pilihan kemasan tidak dapat disamaratakan, melainkan harus menyesuaikan sifat produk, masa simpan, dan sasaran pasar. Peserta pun diingatkan untuk menguji kemasan sebelum produk dipasarkan secara luas. Langkah itu penting agar mutu produk tetap terjaga hingga tiba di tangan konsumen.

Beralih ke label, Dr. Endy menjelaskan bahwa label berfungsi menyampaikan informasi, menjadi sarana komunikasi, sekaligus memberi rasa aman bagi pembeli. Sesuai ketentuan yang berlaku, label pangan olahan wajib memuat sembilan keterangan. Keterangan tersebut meliputi nama produk, daftar bahan, berat bersih, serta nama dan alamat produsen. Selain itu, label perlu mencantumkan keterangan halal bila dipersyaratkan, tanggal dan kode produksi, tanggal kedaluwarsa, nomor izin edar, dan asal bahan pangan tertentu. Pemahaman ini penting agar produk tidak hanya menarik, tetapi juga memenuhi aspek legalitas dan kepercayaan konsumen.

Mengenai merek, ia menguraikan bahwa istilah ini bermula dari tanda kepemilikan pada ternak. Kini merek berkembang menjadi pembeda antarproduk sekaligus jaminan mutu yang menekan risiko bagi pelanggan. Membangun merek memerlukan investasi dan tiga prinsip utama, yakni mengutamakan kualitas di atas harga, berinovasi berkelanjutan, serta menjalin kedekatan dengan konsumen sebelum mengejar penjualan. Pemilihan warna kemasan dan logo juga perlu selaras dengan citra yang hendak dibangun. Dengan begitu, pesan merek tersampaikan secara konsisten.

Materi ditutup dengan pengenalan instrumen Key Performance Indicator (KPI) UMKM yang memuat sebelas indikator. Tujuh di antaranya menilai aspek branding, pengemasan, dan pelabelan dengan total bobot 100. Pelaku usaha mengisi kolom realisasi antara 0 dan 100 persen berdasarkan bukti yang dimiliki. Skor tiap indikator diperoleh dengan membagi realisasi dengan target, mengalikannya 100, lalu mengalikan hasilnya dengan bobot dan membaginya 100, sedangkan jumlah seluruh skor menjadi nilai aspek. Pada ilustrasi UMKM abon sapi, nilai aspek naik dari 66,6 (kategori B) menjadi 86,5 (kategori A) setelah label dilengkapi, kemasan dibenahi, dan merek diperkuat. Dr. Endy menegaskan bahwa kemasan melindungi sekaligus menjual produk, label memenuhi regulasi, merek membentuk identitas usaha, dan pengisian KPI berkala membantu menemukan indikator yang lemah.

Sesi kedua diisi Yuanita Adhelia Prawestry, yang menyebut pemasaran digital kini menjadi strategi utama pelaku UMKM untuk mengoptimalkan penjualan dan memperbaiki layanan. Pemasaran ini memakai saluran digital sebagai media utama, mulai dari toko kecil hingga perusahaan berskala global. Hasil terbaik, menurutnya, lahir dari kombinasi beberapa saluran sekaligus, terutama media sosial dan platform e-commerce. Pendekatan terpadu itu memperkuat jangkauan pesan dan memperbesar peluang konversi penjualan. Bertumpu pada satu platform saja dinilai kurang optimal.

Ia merinci empat manfaat pemasaran digital bagi pelaku UMKM. Pertama, pasar yang dijangkau menjadi lebih luas dibandingkan cara konvensional. Kedua, kinerja bisnis dapat diukur lebih akurat karena aktivitas pemasaran terpantau secara waktu nyata. Ketiga, interaksi langsung dengan pelanggan memungkinkan kebutuhan konsumen ditanggapi lebih cepat dan personal. Keempat, penargetan yang tepat sasaran membuat anggaran promosi tidak terbuang, sebagaimana tampak pada pemanfaatan Shopee, Tokopedia, dan TikTok Shop.

Strategi pemasaran digital, lanjutnya, perlu dimulai dari penetapan tujuan bisnis yang jelas. Setelah itu, pelaku usaha mempertajam Unique Selling Point (USP) sebagai pembeda dari pesaing di pasar yang sama. Analisis dan penyesuaian berkala juga diperlukan karena perilaku konsumen, tren produk, dan algoritma platform cepat berubah. Strategi yang statis berisiko kehilangan relevansi. Karena itu, penyusunan strategi dinilai mutlak demi keberlanjutan usaha di toko daring.

Seluruh upaya tersebut perlu dievaluasi melalui KPI Pemasaran UMKM. Pengukuran ini memastikan biaya promosi benar-benar menumbuhkan nilai usaha dan laba bersih, bukan sekadar menghasilkan interaksi semu. Indikator kuantitatif mencakup pertumbuhan volume penjualan per siklus dan keaktifan akun di berbagai platform e-commerce. Indikator kualitatif meliputi pelanggan tetap (repeat order), tingkat kepuasan konsumen (zero complaint), serta keberanian melahirkan inovasi pemasaran. Kombinasi keduanya memberi gambaran utuh tentang kesehatan pemasaran digital suatu usaha.

Sebagai wujud penerapan praktis, sesi diakhiri panduan pengelolaan toko di Shopee Seller Centre. Peserta dibimbing mulai dari registrasi dan verifikasi identitas toko agar akun memiliki kredibilitas di mata konsumen. Mereka juga mempelajari pengunggahan produk yang teroptimasi, pengelolaan variasi, dan pengaturan dimensi pengiriman. Pada tahap akhir, peserta mengenal fitur Performa Toko dan Kesehatan Toko untuk memantau konversi penjualan serta kecepatan respons. Seluruh tahapan itu diharapkan membuat transaksi berjalan lebih efisien.

Selain pengayaan materi dan praktik pemasaran melalui e-commerce, peserta juga diukur KPI-nya pada indikator pengemasan, branding, pelabelan, dan pemasaran daring. Hasil pengukuran menunjukkan nilai kedua kelompok KPI masih berada pada rentang 60 hingga 70. Capaian tersebut menandakan pemahaman peserta sudah terbentuk, tetapi penerapannya belum merata dan belum optimal. Karena itu, UMKM di Gunungkidul masih memerlukan pendampingan berkelanjutan. Melalui pendampingan tersebut, nilai KPI diharapkan terus meningkat hingga mencapai 100, sehingga UMKM lokal naik kelas, tumbuh mandiri, dan produknya mampu bersaing hingga pasar regional dan nasional.

 

 

Penulis:

  1. Widodo
  2. Michael Anggit Prasaja

 

 

SDG 8: Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi

SDG 9: Industri, Inovasi, dan Infrastruktur

SDG 4: Pendidikan Berkualitas

SDG 17: Kemitraan untuk Mencapai Tujuan

 

Tinggalkan Komentar Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*

Universitas Gadjah Mada

Direktorat Pengabdian kepada Masyarakat
Universitas Gadjah Mada

Jl. Pancasila Bulaksumur UGM, Blok G7,
Yogyakarta, Indonesia 55281
+62-274-552432
  +62-274-6492082, +62-274-6492083

whatsapp : 08112576939 (KKN)

 dit.pengabdian@ugm.ac.id
 Sekretariat DPKM : sekdit.dpkm@ugm.ac.id
Telepon Internal UGM : 82488(Sekretariat), 82486(KKN), 82490(Pemberdayaan Masyarakat).

 

Tentang DPKM

  • Sekilas DPKM
  • SOTK
  • Statistik

Tautan

  • LPPM-UGM
  • Publikasi
  • PIAT
  • Sekretariat RCE Yogyakarta
  • Instagram Pengabdian UGM
  • Instagram KKN UGM
  • YouTube KKN
  • KNPPM UGM
  • Instagram RCE Yogyakarta
  • ICCEESD

© Direktorat Pengabdian kepada Masyarakat - Universitas Gadjah Mada

KEBIJAKAN PRIVASI/PRIVACY POLICY