Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada
Direktorat Pengabdian Kepada Masyarakat
  • Beranda
  • Berita Utama DPkM
  • DRP UMY Kunjungi DPkM UGM Bahas Tata Kelola KKN dan Penguatan Skema Pengabdian

DRP UMY Kunjungi DPkM UGM Bahas Tata Kelola KKN dan Penguatan Skema Pengabdian

  • Berita Utama DPkM, KKN, SDGs 11 :Kota dan Pemukiman yang Berkelanjutan, SDGs 17 : Kemitraan untuk mencapai tujuan, SDGs 4 : Pendidikan berkualitas (quality education)
  • 21 Desember 2025, 17.43
  • Oleh: dwi.nur.halimah
  • 0

Direktorat Pengabdian kepada Masyarakat (DPkM) Universitas Gadjah Mada (UGM) menerima kunjungan studi banding dari Direktorat Riset dan Pengabdian (DRP) Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) di Ruang Sidang 1 DPkM UGM (2/12). Kunjungan ini ditujukan untuk mendapatkan wawasan langsung tentang bagaimana UGM mengelola program Kuliah Kerja Nyata (KKN), khususnya terkait tata kelola pengabdian mahasiswa dan dosen, manajemen risiko selama pelaksanaan KKN, serta strategi penguatan kemitraan dalam pengabdian masyarakat.

Perwakilan UMY memaparkan bahwa DRP UMY menaungi empat subdirektorat, yaitu penguatan riset, publikasi, pengabdian dosen, dan pengabdian mahasiswa (KKN). UMY menerjunkan sekitar 4.000 mahasiswa KKN setiap tahun dari total 20.000 mahasiswa aktif. Dalam kesempatan tersebut, UMY menyampaikan peningkatan permintaan konversi KKN dari mahasiswa yang mengikuti program pengabdian lain, serta tantangan dalam pengelolaan mahasiswa yang mengikuti program luar negeri. “Kami ingin memahami bagaimana UGM menjaga standar akademik KKN sekaligus mengakomodasi dinamika mahasiswa,” disampaikan perwakilan UMY.

Kepala Sub Direktorat KKN, Prof. Ir. Nanung Agus Fitriyanto, S.Pt., M.Sc., Ph.D., IPM, menjelaskan bahwa KKN UGM memiliki landasan hukum melalui Surat Keputusan Rektor yang diperbarui setiap tahunnya berdasarkan hasil audit regulasi. KKN UGM saat ini berbobot 10 SKS, terdiri atas mata kuliah KKN serta mata kuliah pendukung seperti Komunikasi Masyarakat, Teknologi Tepat Guna, dan Literasi Kesehatan. Ia menegaskan bahwa KKN tidak dapat dikonversi menjadi program lain, karena pembelajaran lapangan tidak dapat sepenuhnya disetarakan dengan kegiatan di luar KKN. “Dinamika sosial di lapangan tidak dapat direpresentasikan oleh kompetisi, proyek, atau kegiatan akademik lain. Karena itu KKN wajib bagi seluruh mahasiswa UGM,” terang Prof. Nanung. Fleksibilitas hanya diberikan berupa izin sementara ketika mahasiswa memiliki agenda luar negeri atau prioritas akademik tertentu, dengan ketentuan mahasiswa tetap harus menuntaskan KKN.

Aspek manajemen risiko juga menjadi topik diskusi penting. Prof. Nanung menjelaskan bahwa DPkM telah bekerja sama dengan tim posko untuk menyusun instrumen mitigasi serta prosedur respons insiden selama KKN. “Ketika terjadi peristiwa darurat, kami memastikan mahasiswa ditangani melalui struktur pemerintah daerah, disertai pendampingan, santunan, dan asesmen kesehatan untuk menentukan kelanjutan penempatan mahasiswa,” jelasnya.

Dalam sesi berikutnya, pembahasan berfokus pada aspek kemitraan. Destina Kawanti, S.Si., M.IP., memaparkan bahwa UGM secara aktif memfasilitasi komunikasi awal dengan mitra melalui surat penjajakan resmi. Surat tersebut bertujuan membuka ruang kolaborasi dan menghasilkan balasan berupa pernyataan kesediaan menjadi mitra pengabdian. Ia menambahkan bahwa kerja sama diwujudkan dalam bentuk dukungan moral maupun finansial, dengan tetap mengikuti ketentuan akademik dan operasional dari DPkM UGM. “Bila suatu lokasi diajukan oleh pemohon, maka pembiayaan dari mitra harus dapat mengakomodasi kebutuhan dasar program sebagaimana standar UGM. Kami memastikan kemitraan tidak hanya mendukung keberlangsungan program, tetapi juga menjaga etika dan profesionalitas pelaksanaannya,” ungkap Destina.

Pertemuan berlangsung produktif dengan diskusi terbuka mengenai peran Dosen Pembimbing Lapangan (DPL), seleksi lokasi KKN melalui sistem bidding, sinkronisasi program kerja dengan tema pemerintah daerah, serta pembagian peran fakultas dan universitas dalam pembelajaran KKN. Di akhir kegiatan, DPkM UGM menyampaikan bahwa Studi Banding ini diharapkan menjadi sarana saling belajar dan membangun jaringan antar perguruan tinggi dalam penguatan model pengabdian masyarakat. “Kami senang dapat berbagi praktik baik, dan kami terbuka untuk kolaborasi lanjutan dengan UMY di masa mendatang,” pungkas Prof. Nanung.

 

Penulis/Editor: DnHalimah&Ainun/Dn Halimah, Sumber/Foto: Tim Humas DPkM UGM

Tinggalkan Komentar Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*

Universitas Gadjah Mada

Direktorat Pengabdian kepada Masyarakat
Universitas Gadjah Mada

Jl. Pancasila Bulaksumur UGM, Blok G7,
Yogyakarta, Indonesia 55281
+62-274-552432
  +62-274-6492082, +62-274-6492083

whatsapp : 08112576939 (KKN)

 dit.pengabdian@ugm.ac.id
 Sekretariat DPKM : sekdit.dpkm@ugm.ac.id
Telepon Internal UGM : 82488(Sekretariat), 82486(KKN), 82490(Pemberdayaan Masyarakat).

 

© Direktorat Pengabdian kepada Masyarakat - Universitas Gadjah Mada

KEBIJAKAN PRIVASI/PRIVACY POLICY