
Upaya nyata dalam membangun desa melalui kolaborasi teknologi dan pemerintah ditunjukkan oleh Satrya Adhie Rahardani, mahasiswa KKN PPM UGM dari jurusan Teknik Elektro. Dalam program kerjanya di Desa Sikasur, Kecamatan Belik, Kabupaten Pemalang, Satrya menggagas perbaikan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) tenaga surya yang telah lama tidak berfungsi.
Karena LPJU merupakan fasilitas publik di bawah kewenangan Dinas Permukiman (DISPERKIM) Kabupaten Pemalang, inisiatif ini pun dijalankan melalui kerja sama erat antara mahasiswa KKN dan pihak dinas terkait. Kolaborasi ini telah dikomunikasikan sejak pertengahan Juli 2025, dimulai dengan pengajuan surat permohonan resmi ke Kecamatan Belik dan Dinas Pekerjaan Umum Belik Unit Pemeliharaan Jalan dan Irigasi (UPJI).
Sebagai tindak lanjut koordinasi tersebut, pada Sabtu pagi, 26 Juli 2025, DISPERKIM mengirimkan dua orang operator, satu unit mobil crane, serta peralatan teknis untuk mendukung pelaksanaan perbaikan. Kehadiran tim teknis ini menandai dimulainya program kerja berbasis teknologi yang mengedepankan sinergi antara perguruan tinggi dan pemerintah daerah.
Langkah awal yang dilakukan adalah inspeksi menyeluruh terhadap tiga unit LPJU di wilayah Desa Sikasur. Inspeksi ini bertujuan untuk mengidentifikasi kondisi masing-masing lampu, menentukan kerusakan, serta menilai komponen mana yang masih dapat digunakan, diperbaiki, atau harus diganti. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa dua dari tiga LPJU tidak menyala akibat kerusakan pada komponen baterai yang sudah tidak layak pakai. Komponen lampu pun dibongkar dan diturunkan untuk dijadikan objek studi serta dokumentasi teknis.
Sementara itu, satu LPJU lainnya tidak dapat disentuh karena masih berada dalam masa pemeliharaan oleh pihak ketiga yang memiliki otoritas tersendiri. Meski kondisi fisik luar lampu tersebut tampak utuh, mahasiswa KKN maupun pihak DISPERKIM tidak memiliki kewenangan untuk melakukan pembongkaran, sehingga unit tersebut terpaksa dibiarkan dalam kondisi mati.
Terkait dua LPJU yang mengalami kerusakan baterai, keterbatasan anggaran menjadi kendala utama dalam melanjutkan proses perbaikan secara menyeluruh. Untuk itu, langkah berikutnya adalah penyusunan laporan teknis dan perencanaan perbaikan LPJU. Laporan ini akan mencakup analisis kerusakan, spesifikasi komponen pengganti, dan rincian anggaran biaya yang diperlukan.
Laporan perencanaan ini nantinya akan diserahkan ke pihak desa sebagai dasar pengajuan resmi kepada DISPERKIM guna memperoleh dukungan lanjutan. Harapannya, perbaikan LPJU dapat kembali dilanjutkan hingga seluruh lampu penerangan jalan dapat berfungsi optimal dan memberikan manfaat nyata bagi warga Desa Sikasur.
Satrya Adhie Rahardani menyampaikan bahwa program ini merupakan bentuk kontribusi nyata mahasiswa terhadap masyarakat. “Kami ingin menunjukkan bahwa mahasiswa tidak hanya datang ke desa untuk menjalankan program seremonial, tapi juga menghadirkan solusi nyata yang dibutuhkan warga. Perbaikan LPJU ini hanyalah langkah awal dari semangat kolaboratif yang kami bawa,” ujar Satrya.
Program ini tidak hanya menjadi wujud pengabdian mahasiswa terhadap masyarakat, tetapi juga mencerminkan pentingnya sinergi antara institusi pendidikan tinggi dan pemerintah daerah dalam mengatasi persoalan infrastruktur di pedesaan. Melalui pendekatan kolaboratif dan berbasis solusi, mahasiswa KKN UGM turut memberikan kontribusi konkret bagi pembangunan berkelanjutan di daerah terpencil.
Sumber : https://www.g-news.id/