Direktorat Pengabdian kepada Masyarakat (DPkM) Universitas Gadjah Mada menyelenggarakan Diskusi dan Sosialisasi Interaktif bersama para calon Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) dan mahasiswa pada Rabu (28/1) secara daring. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memastikan proses penetapan lokasi KKN-PPM Periode 2 Tahun 2026 berjalan tertib, akuntabel, dan berbasis pertimbangan akademik.
Dalam forum tersebut, DPkM UGM menjelaskan bahwa perilisan tema dan lokasi KKN-PPM telah melalui proses pertimbangan yang komprehensif. Pertimbangan tersebut meliputi rekam jejak lokasi, permintaan mitra, keberlanjutan kerja sama, dukungan pendanaan dan fasilitas, potensi dampak program, serta mitigasi risiko keamanan dan perjalanan. Penetapan lokasi juga diselaraskan dengan prioritas perencanaan Universitas Gadjah Mada serta ketentuan dalam Peraturan Rektor UGM Nomor 28 Tahun 2024 tentang Pengabdian kepada Masyarakat.
Dari total 399 usulan lokasi yang masuk melalui sistem dan surat resmi, DPkM UGM merilis 283 lokasi awal yang masih bersifat dinamis dan belum dikunci secara final. Menindaklanjuti berbagai masukan dari DPL dan mahasiswa, DPkM UGM memperpanjang masa pengajuan Penguatan Usulan Lokasi lokasi hingga 5 Februari 2026. Perpanjangan ini diberikan untuk menyediakan ruang waktu yang lebih proporsional bagi klarifikasi, penguatan dukungan mitra, serta penyampaian urgensi lokasi.
DPkM UGM menegaskan bahwa pada tahap penguatan usulan lokasi, peserta belum diwajibkan melampirkan dokumen final berupa MoU atau PKS, namun apabila dokumen tersebut telah tersedia, hal tersebut dapat menjadi nilai tambah dalam proses pertimbangan. Peserta cukup menyampaikan narasi urgensi lokasi yang disertai bukti dukungan mitra serta komitmen keberlanjutan program, yang selanjutnya akan diproses dan dikaji secara institusional oleh DPkM UGM.
Hasil penguatan usulan lokasi akan diolah mulai 6 Februari 2026 dan dapat berimplikasi pada penambahan maupun penyesuaian daftar lokasi sebelum tahapan pengajuan proposal dilanjutkan. DPkM UGM mengimbau seluruh mahasiswa dan calon Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) untuk selalu berkoordinasi dan mencermati informasi resmi secara saksama, memanfaatkan masa Penguatan Usulan Lokasi sesuai mekanisme yang telah ditetapkan, serta menyampaikan masukan secara konstruktif dan bertanggung jawab.
DPkM UGM menegaskan komitmennya untuk terus membuka ruang dialog yang konstruktif serta memastikan pelaksanaan KKN-PPM sebagai kegiatan akademik yang berkelanjutan dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Informasi resmi dan pembaruan selanjutnya dapat diakses melalui laman https://kkn.ugm.ac.id/ dan kanal media sosial resmi Instagram @kknugm.yogyakarta.