• Tentang UGM
  • Simaster
  • KKN-PPM
  • Student Community Service
  • Jurnal Pengabdian
  • Mitra Pengabdian
  • Workshop UMKM
  • Indonesia
    • Indonesia
    • English
Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada
Direktorat Pengabdian Kepada Masyarakat
  • Beranda
  • Subdirektorat
    • Kuliah Kerja Nyata
      • KKN-PPM
      • SCS-CEL
    • Pemberdayaan Masyarakat
      • RCE – Yogyakarta
      • UMKM
      • TTG
      • DERU – UGM
      • Wilayah Binaan
  • Galeri
    • Foto
    • Video
  • Data & Informasi
  • Publikasi
  • Tentang
    • Sekilas DPkM
    • Struktur Organisasi
    • Kontak
  • Beranda
  • Berita Utama DPkM
  • KKN
  • Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Tentang Penggunaan Obat, Mahasiswa KKN PPM UGM Adakan Edukasi Metode DAGUSIBU Di Panyingkiran, Majalengka

Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Tentang Penggunaan Obat, Mahasiswa KKN PPM UGM Adakan Edukasi Metode DAGUSIBU Di Panyingkiran, Majalengka

  • KKN, SDGs 3 Kehidupan sehat dan sejahtera
  • 12 Agustus 2025, 14.47
  • Oleh: prayudhi.kurniawan
  • 0
Narasumber dan peserta edukasi penggunaan obat dengan metode DAGUSIBU berfoto bersama mahasiswa KKN-PPM UGM di Kantor Desa Panyingkiran pada Minggu (27/7/2025).

Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Pembelajaran Pemberdayaan Masyarakat (PPM) Universitas Gadjah Mada (UGM) Periode 2 Tahun 2025 Tim Iringan Panyingkiran mengadakan kegiatan edukasi penggunaan obat dengan metode DAGUSIBU (Dapatkan, Gunakan, Simpan, dan Buang) di Kantor Desa Panyingkiran, Kecamatan Panyingkiran, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat pada Minggu (27/7/2025).

Edukasi penggunaan obat ini menampilkan narasumber Prof. Dr. Ika Puspita Sari, S. Si., M. Si., Apt., dari Rumah Sakit Akademik (RSA) UGM.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang penggunaan obat yang benar dan bijak dengan prinsip DAGUSIBU, sebuah metode yang singkat dan mudah diingat untuk mengelola obat secara tepat.

Prof. Dr. Ika Puspita Sari, S. Si., M. Si., Apt menjelaskan, Metode DAGUSIBU merupakan akronim (singkatan) dari empat tahap utama dalam penggunaan obat, yaitu Dapatkan, Gunakan, Simpan, dan Buang.

Pertama, “Dapatkan” berarti memperoleh obat hanya di tempat pelayanan kesehatan resmi seperti apotek, rumah sakit, klinik, atau puskesmas dengan memperhatikan aspek keamanan seperti kemasan asli, tanggal kedaluwarsa, dan nomor registrasi BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan).

Kedua, “Gunakan” yaitu menekankan pada penggunaan obat sesuai dosis, cara pakai, durasi penggunaan, dan kewaspadaan terhadap efek samping atau kontraindikasi yang mungkin muncul pada individu berbeda.

Ketiga, “Simpan” yakni mengajarkan penyimpanan obat dengan benar sesuai petunjuk agar obat tetap efektif dan tidak membahayakan terutama bagi anak-anak.

Dan keempat, “Buang” adalah menginstruksikan pembuangan obat yang sudah kadaluarsa atau rusak secara aman dan tepat.

Ika Puspita Sari menyampaikan, edukasi ini sangat penting karena praktik swamedikasi yang tidak tepat marak terjadi dan dapat membawa risiko kesehatan serius bagi masyarakat.

“Dengan metode DAGUSIBU, masyarakat diajarkan untuk lebih cerdas dalam berobat, mulai dari mendapatkan obat yang valid sampai memastikan obat yang tidak layak dipakai dibuang dengan aman,” katanya.

Para peserta antusias mengikuti edukasi penggunaan obat dengan metode DAGUSIBU di Kantor Desa Panyingkiran pada Minggu (27/7/2025).

Edukasi ini disampaikan dengan gaya yang mudah dimengerti, disertai video gerakan DAGUSIBU, dan sesi tanya jawab untuk menjawab keraguan masyarakat seputar penggunaan obat.

Kegiatan edukasi yang berlangsung secara interaktif ini juga membahas penggunaan multivitamin sebagai pelengkap gizi, bukan pengganti makanan, serta peringatan kewaspadaan dalam mengonsumsi minuman berenergi yang mengandung kafein dan taurin, yang hanya sesuai untuk orang dewasa sehat. Selain itu, perhatian khusus diberikan pada penggunaan obat tradisional atau herbal yang juga harus dikonsumsi dengan bijaksana.

“Edukasi ini menyasar masyarakat umum di Desa Panyingkiran agar seluruh lapisan masyarakat memahami risiko dan tata cara penggunaan obat yang tepat sehingga meminimalkan kasus kesalahan penggunaan obat, efek samping yang tidak diinginkan, dan penyalahgunaan obat,” ungkap Ika.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Rumah Sakit Akademik UGM dan Fakultas Farmasi dalam pengabdian masyarakat untuk menciptakan masyarakat yang cerdas dan sehat melalui manajemen obat yang baik dan benar.

Melalui metode DAGUSIBU, masyarakat mendapat panduan jelas dan praktis dalam mengelola obat mulai dari mendapatkan obat yang aman, menggunakan obat sesuai aturan, menyimpan dengan benar, hingga membuang obat yang sudah tidak layak.

Edukasi ini diharapkan dapat mengurangi risiko kesehatan akibat kesalahan penggunaan obat dan meningkatkan kualitas layanan kesehatan di masyarakat desa Panyingkiran secara berkelanjutan.

Leave A Comment Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*

Link



Universitas Gadjah Mada

Direktorat Pengabdian kepada Masyarakat
Universitas Gadjah Mada

Jl. Pancasila Bulaksumur UGM, Blok G7,
Yogyakarta, Indonesia 55281
+62-274-552432
  +62-274-6492082, +62-274-6492083

whatsapp : 08112576939 (KKN)

 dit.pengabdian@ugm.ac.id
 Sekretariat DPKM : sekdit.dpkm@ugm.ac.id
Telepon Internal UGM : 82488(Sekretariat), 82486(KKN), 82490(Pemberdayaan Masyarakat).

 

Tentang DPKM

  • Sekilas DPKM
  • SOTK
  • Statistik

Tautan

  • LPPM-UGM
  • Publikasi
  • PIAT
  • Sekretariat RCE Yogyakarta
  • Instagram Pengabdian UGM
  • Instagram KKN UGM
  • YouTube KKN
  • KNPPM UGM

© Direktorat Pengabdian kepada Masyarakat - Universitas Gadjah Mada

KEBIJAKAN PRIVASI/PRIVACY POLICY

[EN] We use cookies to help our viewer get the best experience on our website. -- [ID] Kami menggunakan cookie untuk membantu pengunjung kami mendapatkan pengalaman terbaik di situs web kami.I Agree / Saya Setuju