Yth.
- Pimpinan Perguruan Tinggi
- Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah I s.d. XVII
- Direktur Kemahasiswaan/Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan
- Ketua LP/LPM/LPPM Perguruan Tinggi
di lingkungan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi
Dalam rangka mendukung upaya pemulihan pascabencana di wilayah Sumatra serta mendorong peran aktif mahasiswa dalam kegiatan pengabdian kepada masyarakat, Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan melalui Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat membuka penerimaan proposal Program Mahasiswa Berdampak: Pemberdayaan Masyarakat untuk Pemulihan Pascabencana di Sumatra Tahun Anggaran 2026.
Pengusulan proposal mengacu pada Panduan Program Mahasiswa Berdampak (Lampiran 1) dan dilakukan melalui laman BIMA dengan ketentuan sebagai berikut:
- Proposal dapat di-submit mulai tanggal 15 Januari sampai dengan 20 Januari 2026 pukul 23.59 WIB melalui laman https://bima.kemdiktisaintek.go.id
- Proposal wajib dicek kelengkapan administrasi oleh Ketua LP/LPM/LPPM sebelum persetujuan di laman BIMA, paling lambat 21 Januari 2026 pukul 23.59 WIB.
- Proposal dengan status “ditolak” tidak dapat diperbaiki.
- Proposal dengan status “dikembalikan menjadi draft” dapat diperbaiki dan wajib dikirim ulang.
- Proposal dengan status “disetujui” akan diverifikasi administrasi dan diseleksi substansi oleh DPPM.
- Proposal yang lolos seleksi akan ditetapkan sebagai penerima pendanaan.
Sehubungan dengan hal tersebut, kami mohon Bapak/Ibu berkenan menyampaikan informasi ini kepada para dosen di lingkungan kerja masing-masing.
Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerja sama yang baik diucapkan terima kasih.
Direktur Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat,
I Ketut Adnyana
NIP 196805151994031004
Lampiran