Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada
Direktorat Pengabdian Kepada Masyarakat
  • Beranda
  • Berita Utama DPkM
  • KKN
  • Mahasiswa KKN PPM-UGM Ikut Dampingi UMKM Desa Karangsari Untuk Pengurusan Legalitas Usaha

Mahasiswa KKN PPM-UGM Ikut Dampingi UMKM Desa Karangsari Untuk Pengurusan Legalitas Usaha

  • KKN, SDGs 8 : Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi
  • 13 Agustus 2025, 15.26
  • Oleh: prayudhi.kurniawan
  • 0
Tim KKN Pengasih-Mengasih bersama konsultan PLUT dan UMKM Desa Karangsari. Foto: Mahasiswa KKN-PPM UGM Unit 2025-YO025 di Pengasih, Kab. Kulon Progo, DI Yogyakarta

Mahasiswa KKN PPM UGM Pengasih–Mengasih bersama Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) Kabupaten Kulon Progo melakukan pendampingan terhadap pelaku UMKM di Desa Karangsari, Pengasih, Kulon Progo. Melalui kegiatan ini, KKN Pengasih–Mengasih mendampingi enam UMKM yang berada di Desa Karangsari. Enam UMKM tersebut terdiri atas pelaku usaha jamu, keripik, dan roti yang berasal dari tiga dusun di Karangsari, yaitu Dusun Blumbang, Dusun Kamal, dan Dusun Klampis. Pelaksanaan kegiatan ini merupakan salah satu bentuk realisasi dari program kerja mahasiswa KKN Pengasih–Mengasih yang bertujuan untuk memfasilitasi para pelaku usaha skala kecil dan menengah dalam meningkatkan kapasitas keterampilan serta memperluas jaringan pasar mereka.

Acara yang dilaksanakan di Balai Desa Karangsari pada 22 Juli 2025 ini diisi dengan pemaparan materi dari konsultan PLUT terkait permodalan, pengembangan produk, pemasaran, dan legalitas usaha. Tim KKN PPM Pengasih–Mengasih berharap, melalui pelaksanaan kegiatan pendampingan ini, UMKM yang ada di Desa Karangsari dapat terfasilitasi secara optimal dan mampu memperluas ekspansi pasar mereka ke depannya. Harapan yang sama juga diungkapkan oleh Lurah Karangsari, Bapak Mujirin, yang menyampaikan:

“kegiatan pendampingan ini bukan hanya kegiatan pembuatan izin usaha semata, tetapi juga sarana edukatif bagi para pelaku UMKM Desa Karangsari agar dapat lebih memahami cara mengelola usaha mereka terutama terkait pemasaran usaha”

Proses konsultasi sekaligus pembuatan izin usaha bersama dengan konsultan PLUT Kulon Progo. Foto: Foto: Mahasiswa KKN-PPM UGM Unit 2025-YO025 di Pengasih, Kab. Kulon Progo, DI Yogyakarta

Dengan demikian, output dari kegiatan pendampingan ini tidak hanya terbatas pada penerbitan izin usaha bagi para pelaku UMKM, tetapi juga mencakup peningkatan pemahaman mengenai pengelolaan usaha yang ideal dan berkelanjutan. Selepas dari kegiatan ini, para pelaku UMKM diharapkan memiliki wawasan yang lebih luas terkait aspek legalitas, strategi pemasaran, permodalan, serta manajemen operasional produksi yang efisien. Selain itu, pelaksanaan kegiatan program kerja KKN ini juga dapat menjadi momentum penting dalam mempererat kolaborasi antara masyarakat, mahasiswa, dan instansi terkait. Sinergi yang berhasil terwujud ini diharapkan dapat terus berlanjut sebagai upaya bersama dalam mendukung pertumbuhan dan kemandirian UMKM lokal di Desa Karangsari, sekaligus mendorong pembangunan ekonomi berbasis potensi desa.

Penulis: Annisa Nada Nuri, Mahasiswa Prodi Pariwisata Fakultas Ilmu Budaya UGM, Tim KKN-PPM UGM Unit 2025-YO025 di Pengasih, Kab. Kulon Progo, DI Yogyakarta

Artikel ini telah dimuat di kompasiana.com

Tinggalkan Komentar Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*

Universitas Gadjah Mada

Direktorat Pengabdian kepada Masyarakat
Universitas Gadjah Mada

Jl. Pancasila Bulaksumur UGM, Blok G7,
Yogyakarta, Indonesia 55281
+62-274-552432
  +62-274-6492082, +62-274-6492083

whatsapp : 08112576939 (KKN)

 dit.pengabdian@ugm.ac.id
 Sekretariat DPKM : sekdit.dpkm@ugm.ac.id
Telepon Internal UGM : 82488(Sekretariat), 82486(KKN), 82490(Pemberdayaan Masyarakat).

 

© Direktorat Pengabdian kepada Masyarakat - Universitas Gadjah Mada

KEBIJAKAN PRIVASI/PRIVACY POLICY