Direktorat Pengembangan Kawasan Transmigasi – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendestrans) bekerja sama dengan Universitas Gadjah Mada (UGM) melalui Direktorat Pengabdian kepada Masyarakat (DPKM) menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) terkait penyusunan naskah akademis tentang Pelaksanaan Transmigrasi Swakarsa Mandiri (TSM) di Kawasan Transmigrasi pada hari ini, Selasa, (30/7). FGD yang berlangsung di Kantor Bupati Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan tersebut dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan dalam pengembangan kawasan transimgrasi Kota Terpadu Mandiri (KTM) Telang, termasuk Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Banyuasin, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Banyuasin, Badan Pertanahan Nasional, BAPPEDA, dan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Banyuasin.
FGD dibuka dengan sambutan dari Direktur Pengembangan Kawasan Transmigrasi, Ir. Rajumber Prihatin, M.Si., yang menyampaikan bahwa penyusunan naskah akademis ini merupakan salah satu inovasi untuk pengembangan program TSM. “Selama ini, pola transmigrasi di Indonesia masih didominasi oleh transmigrasi umum. Dengan program TSM ini, kami melibatkan kolaborasi antara masyarakat, pemerintah, dan dunia usaha. Harapannya, program TSM di KTM Telang akan menjadi barometer percontohan yang bisa dijadikan acuan untuk penyelenggaran TSM di wilayah yang lain.”, ucapnya. Rajumber juga mengungkapkan bahwa naskah akademis ini diharapkan akan menjadi pedoman dan acuan dalam penyusunan peraturan menteri (permen) terbaru mengenai transmigrasi.
Program Transmigrasi Swakarsa Mandiri mengacu pada transmigrasi yang dilakukan secara mandiri, di mana individu atau kelompok transmigran lebih terlibat langsung dalam persiapan dan pelaksanaan perpindahan mereka. Ini berbeda dari transmigrasi umum yang sepenuhnya dikelola oleh pemerintah, di mana pemerintah biasanya menyediakan seluruh dukungan dan fasilitas. Terlebih lagi, program TSM yang akan dilaksanakan di KTM Telang ini secara khusus manargetkan kaum milenial usia 19-39 tahun sebagai pelaku utamanya. Nantinya, mereka berkesempatan untuk memiliki tanah dan rumah yang dibangun atas nama mereka di kawasan transmigrasi KTM Telang.
Sejalan dengan target tersebut, Prof. Ir. Nanung Agus Fitriyanto, S.Pt., M.Sc., IPM. sebagai pimpinan tim UGM dalam penyusunan nasmik TSM memaparkan bahwa saat ini Indonesia sedang berada dalam bonus demografi, di mana jumlah angkatan kerja produktif lebih besar dibandingkan dengan jumlah penduduk non-produktif. “Kondisi bonus demografi ini memerlukan perencanaan dan kebijakan yang tepat untuk memanfaatkannya secara maksimal. Program TSM Milenial di KTM Telang yang diinisiasi oleh Kemndestrans ini merupakan salah satu langkah strategis.”, tuturnya. Nanung juga menekankan bahwa UGM bukanlah aktor utama dalam penyusunan naskah akademis ini, melainkan sebagai pemantik diskusi selama FGD. “UGM akan terus berkomitmen dalam menyukseskan program-program pemerintah yang berkaitan dengan peningkatan kualitas hidup masyarakat yang sejalan dengan pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs).”, tambahnya.
FGD penyusunan naskah akademis TSM ini membahas ketentuan umum dan teknis TSM Milenial, peran pemangku kepentingan dalam TSM Milenial, mekanisme pelaksanaan TSM Milenial, bantuan dan layanan pelaksanaan TSM, serta pengendalian, pemantauan, dan evaluasi. Seluruh hal yang didiskusikan nantinya akan menjadi pertimbangan tentang masukan untuk permen yang sudah ada dan arahan untuk permen yang terbaru. Tim ahli dari UGM, Dr. Anggi Rahajeng, M.Ec., menyebutkan bahwa salah satu hal yang perlu didiskusikan bersama adalah tentang mekanisme pembiayaan yang fair untuk menarik transmigran milenial yang menjadi target TSM. “Dari kajian-kajian dan pertimbangan yang kita diskusikan hari ini, program TSM di kawasan transmigrasi KTM Telang diharapkan dapat menjadi pionir untuk TSM yang berkelanjutan,”, tuturnya.
Selain itu, Staf ahli Direktorat Jenderal Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (Dirjen PPKTrans), Ir. RR. Aisyah Gamawati, M.M. mengatakan bahwa kaum milenial yang menjadi target TSM KTM Telang ini sudah harus memiliki keahlian dan ketrampilan yang menunjang kehidupan mereka nanti. “Kami perlu masukan dari Bapak dan Ibu sekalian, karena pemerintah Kabupaten Banyuasin-lah yang paling tahu tentang keahlian apa yang paling dibutuhkan di kawasan transmigrasi KTM Telang ini.”, ujarnya.
Sepakat dengan Aisyah, Sekretaris Direktorat Pengabdian Masyarakat UGM, Dr. Djarot Heru Santosa, M.Hum., menambahkan bahwa data-data primer terkait demografi kependudukan dari Kabupaten Banyuasin sangat diperlukan dalam menyusun naskah akademis TSM. “Data-data tersebut akan membantu kami dalam memetankan potensi dan tantangan yang akan menjadi kajian lebih lanjut untuk perencanaan yang efektif dalam penyusunan nasmik TSM.”, jelas Djarot.
Naskah Akademis tentang Pelaksanaan TSM Milenial di kawasan transmigrasi ini merupakan bagian dari upaya untuk mengoptimalkan program transmigrasi yang lebih inklusif dan mandiri, dengan harapan dapat memberikan kontribusi signifikan bagi pengembangan kawasan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat Indonesia yang sejalan dengan SDG nomor 11 tentang pemukiman inklusif, aman, tangguh dan berkelanjutan.
penulis: bil.