Sehubungan dengan perijinan KKN-PPM periode Juli-Agustus 2015 untuk wilayah Provinsi Jawa Tengah, dimohon kepada tim pengusul untuk dapat mengambil surat rekomendasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk disampaikan kepada Kepala Kesbangpol Kabupaten. Surat rekomendasi KKN dapat diambil di Direktorat Pengabdian kepada Masyarakat, Gedung Pusat UGM Lantai 3 Sayap Selatan, pada hari Senin, 1 Juni 2015 sampai dengan Jumat, 5 Juni 2015 pada jam kerja. Unit-unit KKN dalam 1 kabupaten yang sama harap berkoordinasi.
[ssba]