Berikut ini kami sampaikan ketentuan unggah laporan oleh masing-masing mahasiswa untuk penilaian kegiatan KKN oleh DPL
- DPL akan memberikan penilaian kepada mahasiswa yang sudah melakukan unggah laporan KKN secara lengkap sampai dengan batas waktu yang ditentukan.
- Laporan KKN terbagi menjadi dua kategori yaitu Laporan yang diunggah di web dan laporan hardcopy yang diserahkan langsung ke DPKM oleh Kormanit
- Jenis Laporan yang diunggah di web simaster.kkn.ugm.ac.id meliputi laporan individu dan kormanit
Laporan KKN yang diunggah meliputi Laporan Individu dan Laporan Kormanit
A. Laporan Individu mahasiswa terdiri dari: