Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada
Direktorat Pengabdian Kepada Masyarakat
  • Beranda
  • Berita Utama DPkM
  • Pengumuman Penerimaan Proposal Program Transformasi Teknologi dan Inovasi (PTTI) serta Program Inovasi Seni Nusantara (PISN) Tahun Anggaran 2025

Pengumuman Penerimaan Proposal Program Transformasi Teknologi dan Inovasi (PTTI) serta Program Inovasi Seni Nusantara (PISN) Tahun Anggaran 2025

  • Berita Utama DPkM, Pemberdayaan Masyarakat
  • 3 September 2025, 12.20
  • Oleh: jokow
  • 0

Yth.

  1. Pimpinan Perguruan Tinggi
  2. Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah Is.d. XVII
  3. Ketua LP/LPM/LPPM Perguruan Tinggi

di lingkungan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi

 

Dalam rangka mendukung pelaksanaan kebijakan untuk mengharmonisasikan hasil riset perguruan tinggi dengan kebutuhan riil masyarakat, berfokus pada sektor ekonomi lokal dan seni budaya, Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan melalui Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (DPPM) membuka penerimaan proposal Program Transformasi Teknologi dan Inovasi (PTTI) serta Program Inovasi Seni Nusantara (PISN) sebagai bagian dari komitmen mewujudkan visi besar Asta Cita menuju Indonesia Emas 2045.

Pengusulan proposal mengikuti ketentuan Panduan Program Transformasi Teknologi dan Inovasi (PTTI) (Lampiran I) dan Panduan Program Inovasi Nusantara (PISN) (Lampiran 2) yang diunggah melalui laman BIMA. Pada penerimaan proposal ini diberlakukan beberapa ketentuan sebagai berikut:

  1. Proposal dapat di-submit/dikirim oleh pengusul yang sesuai dengan kriteria mulai tanggal 2 September sampai dengan 16 September 2025 pukul 23:59 WIB melalui laman https://bima.kemdiktisaintek.go.id/.
  1. Proposal yang telah di-submit wajib dilakukan pengecekan kelengkapan administrasi oleh Ketua LP/LPM/LPPM sebelum dilakukan persetujuan melalui laman BIMA. Persetujuan proposal paling lambat pada tanggal 17 September 2025 pukul 23:59 WIB.
  1. Proposal dengan status “ditolak” oleh Ketua LP/LPM/LPPM tidak dapat diperbaiki.
  2. Proposal dengan status “dikembalikan menjadi draft” oleh Ketua LP/LPM/LPPM maka pengusul akan dapat memperbaiki proposal tersebut. Setelah proposal diperbaiki, pengusul wajib melakukan submit/kirim ulang dan menunggu persetujuan Ketua LP/LPM/LPPM.
  1. Proposal dengan status “disetujui” oleh Ketua LP/LPM/LPPM merupakan proposal yang kemudian akan dilakukan verifikasi administrasi dan seleksi substansi oleh Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (DPPM).
  1. Proposal PTTI dan PISN yang lolos seleksi administrasi serta memenuhi kriteria penilaian substansi akan ditetapkan sebagai penerima pendanaan.

Bersama ini kami lampirkan Panduan Program Transformasi Teknologi dan Inovasi (PTTI) serta Program Inovasi Seni Nusantara (PISN) untuk dapat dipelajari lebih lanjut. Sehubungan dengan hal tersebut, kami mohon Bapak/Ibu berkenan untuk menyampaikan informasi tersebut di atas kepada para dosen di lingkungan kerja Bapak/Ibu dan mohon kerjasama Bapak/Ibu yangsebaik-baiknya dalam rangkaian proses penerimaan proposal.

Demikian kami sampaikan untuk dapat ditindaklanjuti. Atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami ucapkan terima kasih.

 

Direktur Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat,

I Ketut Adnyana

NIP 196805151994031004

 

Tembusan:

Direktur Jenderal Riset dan Pengembangan

 

 

Lampiran

1.Pengumuman Penerimaan Proposal Program Transformasi Teknologi dan Inovasi (PTTI) serta Program Inovasi Seni Nusantara (PISN) Tahun Anggaran 2025 (DPKM)

2.PANDUAN PROGRAM INOVASI SENI NUSANTARA TAHUN 2025 KEMENTERIAN PENDIDIKAN TINGGI, SAINS, DAN TEKNOLOGI

3.PANDUAN PROGRAM TRANSFORMASI TEKNOLOGI DAN INOVASI KEMENTERIAN PENDIDIKAN TINGGI, SAINS, DAN TEKNOLOGI TAHUN 2025

 

Tinggalkan Komentar Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*

Universitas Gadjah Mada

Direktorat Pengabdian kepada Masyarakat
Universitas Gadjah Mada

Jl. Pancasila Bulaksumur UGM, Blok G7,
Yogyakarta, Indonesia 55281
+62-274-552432
  +62-274-6492082, +62-274-6492083

whatsapp : 08112576939 (KKN)

 dit.pengabdian@ugm.ac.id
 Sekretariat DPKM : sekdit.dpkm@ugm.ac.id
Telepon Internal UGM : 82488(Sekretariat), 82486(KKN), 82490(Pemberdayaan Masyarakat).

 

© Direktorat Pengabdian kepada Masyarakat - Universitas Gadjah Mada

KEBIJAKAN PRIVASI/PRIVACY POLICY