Hal : Pengumuman Perpanjangan Penerimaan Proposal Program Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Tahun Anggaran 2025
Yth.
- Pimpinan Perguruan Tinggi
- Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah Is.d. XVII
- Ketua LP/LPM/LPPM Perguruan Tinggi di lingkungan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi
Menindaklanjuti surat Direktur Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Nomor
0125/C3/DT.05.00/2025 tanggal 10 Maret 2025 perihal Pengumuman Penerimaan Proposal Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Tahun Anggaran 2025, serta dalam rangka mengoptimalisasi proses penerimaan proposal penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, maka bersama ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut: