SDG’s1#Tanpa Kemiskinan#no poverty, SDG’s 4#Pendidikan berkualitas#quality education, SDG’s8#mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif dan berkelanjutan, kesempatan kerja produktif serta kerja layak untuk semua
Lebih dari 50 peserta terpilih mengikuti UMKM Class Series#3 yang diselenggarakan oleh Direktorat Pengabdian kepada Masyarakat UGM (DPkM) pada 7 Mei 2024 bertempat di Ruang Pertemuan DPkM. Dr. Djarot Heru Santosa,M.Hum selaku Sekretaris Direktorat Pengabdian kepada Masyarakat memberikan apresiasi kepada para pelaku UMKM yang berpartisipasi mengikuti rangkaian UMKM Class Series, “Kegiatan pelatihan UMKM dalam bentuk Class Series ini diselenggarakan oleh UGM melalui DPkM tentunya menjadi salah satu upaya untuk memberikan literasi dan pemahaman terkait dengan perlindungan hukum dan regulasinya, semoga semuanya mendapatkan manfaat dari kegiatan ini”, terangnya.
Amin Susiatmojo, S.Pt, M.Sc selaku Kepala Subdirektorat Pemberdayaan Masyarakat menambahkan bahwa, “Pelatihan ini dikemas secara series dengan mengusung berbagai tema agar dapat memberikan literasi bagi pelaku UMKM sesuai dengan kebutuhannya, dan pada kesempatan ini lebih fokus terkait perizinan dan perlindungan hukum UMKM” imbuhnya. Para peserta yang mengikuti rangkaian class series ini juga diharapkan bisa menyebarluaskan ilmu dan wawasan kepada para pelaku UMKM lainnya, sehingga semakin berkembang, berkelas dan berdaya.
Rangkaian UMKM Class Series#3 yang mengangkat tema Perizinan, Sertifikasi, dan Perlindungan Hukum menghadirkan narasumber Agus Priono, M.Ec, (Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu DIY/DPMPTSP), dan Vanny Aldilla,S.H. (Kepala Subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY). Keberadaan UMKM saat ini sangat penting untuk meningkatkan perekonomian masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari dan menciptakan lapangan pekerjaan, namun didalam praktiknya masih menghadapi beberapa kendala seperti perizinan, sertifikasi, dan perlindungan hukum karena kurangnya informasi yang didapatkan oleh masyarakat umum.
Kepala DPMPTSP menyampaikan materi terkait Perizinan Usaha dan Sertifikasi Produk Berbasis OSS Risk Base. Agus Priono menyampaikan bahwa penugasan pokok DPMPTSP yaitu “Bagaimana kami PEMDA DIY memberikan kualitas pelayanan perizinan dan membantu pemerintah pusat mencapai target investasi, serta kami juga mempunyai tugas khusus untuk membantu memajukan kerjasama Luar Negeri,” terangnya. Peran UMKM dalam rangka untuk ketahanan dan kemajuan ekonomi sangat penting sekali, terutama dari segi angkatan kerja dan pendapatan investasi, oleh karena itu peningkatan kualitias pelayanan perizinan dalam aspek mekanisme perizinan juga sangat diperlukan. Aspek perizinan sangat penting, karena sumber daya itu sifatnya terbatas, sebagai fungsi pengarah aktivitas, pengendalian, pencegah bahaya, dan perlindungan objek tertentu. Perizinan dalam usaha merupakan legalitas untuk memulai dan menjalankan usaha dan atau kegiatannya. Agus menyampaikan pula bahwa “Memberikan pelayanan agar pelaku UMKM mendapatkan pengalaman yang menyenangkan menjadi fokus kami dan selalu berbenah semakin baik”, ungkapnya. Setelah pemaparan materi perizinan, para peserta juga diberikan kesempatan untuk praktik mengetahui Klasifikasi Baku lapangan Usaha Indonesia (KBLI) melalui website oss.go.id kementerian investasi/BKPM.
Perlindungan terkait hak kekayaan intelektual disampaikan juga dalam class series ini oleh Vanny Aldila menyampaikan, “Kantor Wilayah Hukum dan HAM DIY memberikan informasi mengenai regulasi yang memberikan kemudahan berusaha bagi UMKM, yang meliputi sektor perizinan UMKM, pembiayaan UMKM, dan perluasan akses pasar.” Dukungan regulasi itu meliputi kemudahan fasilitasi hak kekayaan intelektual bagi UMKM, prioritas perlindungan bagi kekayaan intelektual penting dari berbagai aspek moral, hukum, ekonomi, dan sosial. Vanny berharap melalui akselarasi basis data tunggal UMKM agar kebijakan afirmatif terhadap koperasi dan UMKM dapat lebih efektif dan tepat sasaran. “Kemitraan UMKM juga sangatlah penting agar UMKM kita bisa masuk dalam rantai produksi global/global value chain untuk meningkatkan peluang UMKM kita agar bisa naik kelas”, pungkasnya.
Setelah penyampaian materi, dalam rangkaian UMKM Class Series tersebut peserta terlihat sangat antusias dan aktiv berdiskusi berbagi pengalaman, maupun mendapatkan insight baru dari para narasumber. Tampak masih sangat bersemangat setelah selesai mengikuti class, Siti Samiati, dari UMKM Seyegan Sleman (Naahen), menyampaikan kesannya setelah mengikuti rangkaian UMKM Class Series#3, “Materinya menarik sekali ya, karena menambah wawasan bagi kami pelaku usaha UMKM terutama masalah legalitas perizinan dan bagus sekali untuk menigkatkan usaha kami”, tuturnya. Setelah mengikuti class series ini, semoga antar UMKM semakin bisa terhubung, DPkM juga bisa melakukan pendampingan bagi UMKM hingga lingkup yang terkecil, sehingga jangkauan kemanfaatan semakin luas.
Penulis: Dn_Halimah, Foto: Humas_DPkM