Unoi Mandiri merupakan UKM dengan fokus usaha jamu instan. Pemilik UKM ini adalah Unun Matoyah berlokasi di Kiringan, Canden, Kapanewon Jetis, Bantul, berdiri sejak tahun 2017. Unoi Mandiri belum berbadan hukum, namun sudah terdaftar dan mempunyai Nomor Izin Berusaha (NIB), HKI merk dagang dan sertifikat Halal LPOM MUI. Bahan baku utama berupa jahe, kencur, kunyit, temulawak, jahe merah, asam jawa, kayu manis, kapulaga, cengkeh, kayu secang.
UKM Unoi Mandiri ini memproduksi jamu herbal dalam bentuk bubuk/granola sehingga jamu yang dijual praktis dan mudah dibawa. Unun Matoyah selaku pemilik dari UKM Unoi Mandiri mengklaim keunggulan dari jamu yang dihasilkan yaitu menghilangkan image jamu pahit. Selain menghasilkan jamu instan dalam bentuk bubuk, Unoi Mandiri juga menghasilkan selai kunyit asam sehingga bisa dikonsumsi dengan cara yang baru.
Pada awalnya jamu yang dihasilkan masih berbentuk cairan dan diproduksi secara sederhana. Namun pada tahun 2016, Unun Matoyah telah menjadikan produknya menjadi jamu instan setelah mengikuti pelatihan. Unun Matoyah menjadi generasi ke-3 yang merupakan cikal bakal dari pengrajin jamu di Padukuhan Kiringan. Pada saat ini sudah ada 135 pengrajin yang berada di lokasi Desa Wisata Jamu tersebut.
Unun Matoyah bergabung dan menjadi binaan DPKM UGM sejak tahun 2020 pada saat menjadi peserta Temu Bisnis nasional UMKM III. Dampak dari kegiatan ini, Unun Matoyah banyak mendapat kemudahan dan fasilitas dari berbagai instansi pemerintah, banyak jaringan, peningkatan pemasaran, banyak inspirasi dari UKM yang lain dan omset meningkat. Terkait dengan hal ini, Unun Matoyah mengharapkan adanya pendampingan dan fasilitasi terkait peningkatan mutu proses dan produknya agar dapat bersaing di pasar yang lebih luas. Hal ini juga tidak terlepas dari produknya telah dipasarkan oleh diaspora di Australia dan Taiwan.
Menanggapi hal tersebut, DPKM UGM bersama Badan Standardisasi Nasional (BSN) Jakarta melakukan kunjungan dalam rangka penerapan sertifikasi Hazard Analysis and Critical Control Points (HACCP) dan SNI. Tim BSN yang terdiri dari Nur Hidayati, S.Si., M.Si. (Analis Standardisasi Ahli Madya selaku Koordinator Kelompok Substansi Fasilitasi Pelaku Usaha) dan Nandaroose Rucky Prasetyaning Galih, S.TP. (Analis Standardisasi Ahli Pertama) dan DPKM UGM sepakat akan melakukan pendampingan penerapan HACCP danSNI kepada UKM Unoi Mandiri. BSN meminta komitmen UKM Unoi Mandiri untuk dapat melakukan perbaikan dari sisi tempat produksi dan penyiapan set up manual HACCP. Penyiapan set up manual HACCP akan dibantu oleh mahasiswa UGM yang sedang melakukan KKN di lokasi tersebut.***(wdd/22)