Mengingatkan kembali kepada mahasiswa peserta KKN-PPM UGM periode Antar Semester 2015, bahwa hari ini, tanggal 2 April 2015, merupakan hari terakhir Pemeriksaan Kesehatan Calon Peserta KKN-PPM Antar Semester 2015. Silakan gunakan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya. Terima kasih
Kepada: Yth. Kormanit & Kormasit
Diberitahukan kepada Kormanit & Kormasit bahwa Pengambilan Perlengkapan Individu dan Briefing Kormanit-Kormasit KKN-PPM Semester Genap 2015 akan dilaksanakan pada Hari Jumat, 27 Maret 2015 Jam 14.00 – 16.00 WIB bertempat di Ruang Sidang Utama LPPM UGM. Pada saat briefing setiap unit wajib membawa laptop untuk simulasi pengisian laporan kegiatan KKN-PPM. Pengambilan perlengkapan Individu mahasiswa diwakilkan ke Kormanit dan Kormasit.
Dalam rangka meningkatkan kualitas dan kuantitas pengabdian kepada masyarakat, Direktorat Pengabdian Kepada Masyarakat membuka peluang kepada Dosen dan Peneliti di Lingkungan Universitas Gadjah Mada untuk melaksanakan pengabdian kepada masyarakat. Kegiatan pengabdian tersebut didanai dari BOPTN UGM Tahun Anggaran 2015 melalui skema Pengabdian kepada Masyarakat Pengembangan Desa Binaan.
Menindaklanjuti surat Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi No. 048/E5.1/PE/2015 tanggal 10 Maret 2015, kami beritahukan bahwa Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (Ditlitabmas) Ditjen Pendidikan Tinggi memberi kesempatan kepada dosen untuk mengajukan proposal hibah Program Pengabdian Kepada Masyarakat tahun anggaran 2016. Skema hibah yang dibuka untuk pendanaan tahun 2016 secara rinci sebagai berikut:
Kamis, 20 November 2014 UKM Gama Cendekia UGM bekerja sama dengan LPPM dan RCE Yogyakarta mengadakan kegiatan seminar dan lokakarya ENVIRONMENT CARE OF INDONESIA (ENCI) 2014 dengan tema “APA KABAR TANAH AIRKU?, Menelisik Penyebab dan Solusi Bencana Cuaca di Jateng-DIY”. Acara ini dilaksanakan bersamaan dengan kegiatan UGM Expo dan dilaksanakan di gedung Grha Sabha Prmana Lantai 1 Sayap Timur Ruang A. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai civitas akademika baik dari lingkungan UGM maupun dari beberapa perguruan tinggi lain dan juga dari media massa.
Berdasarkan rapat pleno tim reviewer, tim pengembang tema dan tim pengusul kategori 2, Direktorat Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Gadjah Mada menetapkan Daftar Penempatan Mahasiswa KKN-PPM Periode Semester Genap 2015. Jadwal pengarahan DPL kepada mahasiswa KKN-PPM terlampir.
Sehubungan dengan adanya permintaan dari Pengusul Proposal KKN mengenai bantuan udara untuk mahasiswa peserta KKN, Direktorat Pengabdian Masyarakat UGM akan memfasilitasi surat bantuan transportasi udara menggunakan pesawat Hercules TNI AU. Berkaitan dengan hal tersebut, Ketua Pengusul dapat mengajukan surat permohonan untuk fasilitasi bantuan udara kepada Direktur Direktorat Pengabdian kepada Masyarakat. Surat tersebut diterima paling lambat Rabu, 8 April 2015 jam 15.00 WIB.
Dalam rangka meningkatkan kualitas dan kuantitas pengabdian kepada masyarakat, Direktorat Pengabdian Kepada Masyarakat membuka peluang kepada Dosen dan Peneliti di Lingkungan Universitas Gadjah Mada untuk melaksanakan pengabdian kepada masyarakat. Kegiatan pengabdian tersebut didanai dari BOPTN UGM Tahun Anggaran 2015 melalui skema Implementasi Education for Sustainable Development dalam Masyarakat.
Menindaklanjuti surat dari Direktur Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat ( Ditlitabmas) nomor 0652/E5.2/PL/2015 perihal Penerimaan Proposal Hibah Penelitian Pengembangan IPTEK tahun 2015 bagi PTN/PTS Klaster Mandiri dan Utama. Bagi peneliti yang mempunyai h Indeks Scopus ≥ 2 yang sudah berstatus sebagai Ketua Peneliti pada Pendanaan Tahun 2015, masih diperkenankan menjadi Ketua Peneliti pada skema ini. Dosen yang masih belum menggunggah laporan akhir, laporan pertanggungjawaban keuangan, dan bahan seminar hasil (artikel ilmiah, borang capaian hasil, dan poster) hibah yang diterima pada tahun sebelumnya, tidak diperbolehkan mengajukan proposal skema ini.
Perkembangan ekonomi kreatif yang menjadi salah satu andalan Indonesia dan berbagai negara dan berkembang pesatnya teknologi informasi dan komunikasi mengharuskan adanya pembaruan undang-undang hak cipta, mengingat hak cipta menjadi basis terpenting dari ekonomi kreatif nasional. Setelah disyahkannya Rancangan Undang-Undang Hak Cipta pada tanggal 15 September 2014 lalu maka Undang-Undang Hak Cipta yang memenuhi unsur pelindungan dan pengembangan ekonomi kreatif ini diharapkan berkontribusi pada sektor Hak Cipta dan Hak bagi perekonomian negara dapat lebih optimal.