Adalah Prof. Sardjito, MD. MPH, yang selama masa baktinya pada Universitas Gadjah Mada, mendedikasikan sebuah temuan luar biasa, yakni obat bagi penyakit rakyat.
Indonesia, melalui Universitas Gadjah Mada pernah melahirkan sebuah temuan farmakognosi berharga bagi kemanusiaan. Adalah Prof. Sardjito, MD. MPH, yang selama masa baktinya pada Universitas Gadjah Mada, mendedikasikan sebuah temuan luar biasa, yakni obat bagi penyakit rakyat. Terinspirasi oleh penyakit kencing batu kronis yang diderita sang istri pada tahun 1948, mempertemukan Prof. Sardjito dengan Sonchus Arvensis, yang merupakan daun-daunan penyusun Kapsul Calcusol. Penyelidikan secara ilmiah terkait Sonchus Arvensis di tahun 1957 berbuah manis. Perjalanan panjang Prof. Sardjito hingga mengantarkannya pada seminar internasional di Paris, mengantarkan pula hasil temuannya pada pengemasan obat yang beliau beri nama Calcusol kedalam bentuk kapsul. Berbagai dukungan hingga pada level internasional turut membersamai kehadiran Calcusol di masyarakat. Hingga akhir hayat Prof. Sardjito di tahun 1970, pesan beliau kepada sang istri dalam melanjutkan produksi Calcusol adalah tetap mempertahankan makna dasar penciptaan Calcusol bagi sebesar-besarnya kepentingan rakyat untuk hidup sehat dengan biaya yang terjangkau.
Calcusol temuan Prof. Sardjito (Dok. UGM)
Molekul Nasional Turunan Kurkumin (Dok. UGM)
Proses produksi Calcusol yang sangat tradisional mendorong semangat berinovasi, termasuk semangat swasembada obat di masa kemudian. Seminar Penggalian Sumber Alam untuk Farmasi yang pertama kali dilakukan di Indonesia (Yogyakarta) tahun 1964, merupakan titik awal yang secara aktif menggaungkan semangat swasembada obat. Menyusul kelahiran Calcusol, kelompok peneliti Fakultas Farmasi UGM bekerjasama dengan Vrije Universiteit (Belanda) selama lima tahun telah berhasil menciptakan lima buah molekul turunan kurkumin. Saat ini molekul kurkumin tersebut telah diresmikan sebagai Molekul Nasional oleh Menteri Kesehatan RI, yang disusul dengan keberhasilan pembuatan molekul anti
inflamasi (radang) atas pengembangan molekul turunan kurkumin. Pada 15 Juli 1997, merupakan pengakuan secara nasional, melalui penandatanganan perjanjian kerjasama tentang Penelitian Pengembangan Obat Anti Inflamasi antara Fakultas Farmasi UGM dengan PT. Indofarma dan PT. Kalbe Farma, disaksikan langsung oleh Menteri Kesehatan RI dan Rektor UGM. Tidak hanya paten nasional, molekul nasional juga telah mendapatkan paten internasional dari Amerika Serikat dengan inventors Sardjiman et al, certificate no. US 6,541,672 B1, date of patent Apr. 1, 2003 dan inventors Reksohadiprodjo et al, certificate no. US 6,777,447 B2, date of patent Aug. 17, 2004. (*United States Patent).