Menindak lanjuti surat Keputusan Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Nomor 1194/E3/PM/2017 tanggal 7 April 2017 perihal Perpanjangan Penerimaan Proposal Pelaksanaan Diseminasi Produk Teknologi Ke Masyarakat Tahun 2017.
Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti) memberi kesempatan kepada Dosen, Peneliti di lingkungan UGM untuk mengajukan Proposal Pelaksanaan Diseminasi Produk Teknologi Ke Masyarakat Tahun 2017 .
Untuk proses seleksi, Dosen/ Peneliti dapat menyerahkan proposal kepada Direktorat Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Gadjah Mada. Proposal yang diserahkan dalam bentuk hardcopy sebanyak 4 (empat) eksemplar dan softcopy sebanyak 1 (satu) keping CD dan dikirim email ke alamat dit.pengabdian@ugm.ac.id paling lambat hari Jumat, 28 April 2017 pukul 10.00 WIB. Informasi panduan pengusulan dapat diunduh di http://pengabdian.ugm.ac.id atau lppm.ugm.ac.id
Mohon informasi ini dapat disebarluaskan kepada para Dosen/ Peneliti di lingkungan Universitas Gadjah Mada. Demikian informasi ini. Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.