Diseminasi teknologi merupakan salah satu instrumen kebijakan Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi yang dikembangkan dengan mempertimbangkan terdapatnya sektor pembangunan yang kurang berkembang dan tidak dapat bersaing kerena lemahnya penerapan, penguasaan dan pemanfaatan teknologi. Hasil penelitian dan pengembangan (litbang) yang dilakukan oleh Lembaga Litbang (Lembaga Pemerintah Non Kementerian/LPNK, Lembaga Pemerintah Kementerian/LPK dan Perguruan Tinggi) belum termanfaatkan secara optimal oleh Industri. Oleh karena itu, perlu upaya percepatan diseminasi teknologi hasil penelitian lembaga litbang yang sudah berkerjasama dengan industri kepada masyarakat. Dengan demikian akan diperoleh dua manfaat sekaligus yaitu nilai tambah di masyarakat dan nilai tambah bagi di industri yang mendayagunakan teknologi tersebut. Selain itu, melalui diseminasi produk teknologi ke masyarakat diharapkan masyarakat terpacu untuk meningkatkan budaya iptek serta berperan dalam aktivitas sosial ekonomi menuju Indonesia yang sejahtera.
Sehubungan dengan hal tersebut Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi membuka kesempatan kepada Bapak/Ibu Dosen/Peneliti untuk dapat mengaplikasikan hasil penelitiannya di masyarakat melalui Kegiatan Program Insentif Diseminasi Produk Teknologi ke Masyarakat.
Untuk proses seleksi, Bapak/Ibu Dosen/Peneliti dapat mengirimkan proposal Kegiatan Program Insentif Diseminasi Produk Teknologi ke Masyarakat sebanyak 4 (empat) rangkap (1 asli dan 3 fotocopy) beserta softcopynya melalui:
Direktorat Pengabdian Kepada Masyarakat
Gedung Pusat UGM, Lt. 3, Sayap Selatan, Ruang S3-15 (0274) 552432; email: rce@ugm.ac.id
paling lambat Senin, tanggal 13 Juli 2015 Pukul 12.00 WIB
untuk diproses lebih lanjut ke Kemenristekdikti.
Pendaftaran dan informasi selengkapnya dapat dilihat melalui tautan berikut :
Lampiran :
[ssba]