UGM didukung USAID mengembangkan listrik tenaga surya di Karimunjawa. Pengembangan tersebut diwujudkan melalui pemasangan instalasi Solar Home System (SHS) 500 Wp di 4 lokasi serta Solar Water Pumping System(SWPS) di 8 lokasi. Delapan lokasi di Kecamatan Kepulauan Karimunjawa tersebut, yaitu Kantor Kecamatan Karimunjawa, Puskesmas Kecamatan Karimunjawa, masjid Al Hikmah Desa Kemujan, Sekolah MTS/MA NU Safinatul Huda, Sekolah SMK N 1 Karimunjawa, Kantor Petinggi Pulau Genting, Kantor Petinggi Pulau Parang dan Kantor Petinggi Pulau Nyamuk.
2009
Memperingati “Hari Kekayaan Intelektual Nasional ke-2”, Universitas Gadjah Mada memperoleh anugerah dari Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual berupa Anugerah World Intellectual Property Organization (WIPO Award) untuk kategori Innovative Enterprise. Anugerah ini diserahkan langsung oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Dr. Yasonna H. Laoly, SH, M.Sc. pada tanggal 25 November 2014 di Graha Pengayoman Kantor Kementerian Hukum dan HAM.
Kegiatan pendampingan ini berupa lokakarya dan pendampingan lapangan yang merupakan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat UGM kepada UMKM yang sedang berkembang di DIY khususnya mitra binaan LPPM. Diselenggarakan pada tanggal 13 Agustus 2014 di Ruang Sidang LPPM, Kantor Pusat UGM lantai 3. Acara ini dibuka oleh Wakil Ketua LPPM Bidang Pengabdian Kepada Masyarakat Prof. Ir. Irfan Dwidya Prijambada, M.Eng., Ph.D. Dalam sambutan beliau memaparkan kendala yang dihadapi UMKM berupa manajemen, pemasaran dan tata kelola keuangan. Melalui Lokakarya dan pendampingan UMKM diharapkan akan mampu membawa perubahan pada UMKM dengan pola manajemen, pemasaran dan tatakelola keuangan yang lebih baik. Sebagai sambutan dari mitra penyelenggara PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk., Pimpinan BNI SKC Yogyakarta Ir. Prima Junaidi, M.Si. memberikan wawasan terkait dengan program-program pemberdayaan UMKM di BNI. Acara ini sekaligus sebagai momentum perpanjangan Perjanjian Kerjasama Pengelolaan dan Penyaluran Kredit Program Kemitraan BUMN kepada Usaha Kecil Menengah antara LPPM UGM dan BNI. Penandatanganan ini LPPM diwakili oleh Prof. Dr. Suratman, M.Sc.
Berdasarkan rapat pleno tim reviewer, tim pengembang tema dan tim pengusul kategori 2, Direktorat Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Gadjah Mada menetapkan Daftar Penempatan Mahasiswa KKN-PPM Periode Semester Genap 2015. Jadwal pengarahan DPL kepada mahasiswa KKN-PPM terlampir.
Sehubungan dengan adanya permintaan dari Pengusul Proposal KKN mengenai bantuan udara untuk mahasiswa peserta KKN, Direktorat Pengabdian Masyarakat UGM akan memfasilitasi surat bantuan transportasi udara menggunakan pesawat Hercules TNI AU. Berkaitan dengan hal tersebut, Ketua Pengusul dapat mengajukan surat permohonan untuk fasilitasi bantuan udara kepada Direktur Direktorat Pengabdian kepada Masyarakat. Surat tersebut diterima paling lambat Rabu, 8 April 2015 jam 15.00 WIB.
Dalam rangka meningkatkan kualitas dan kuantitas pengabdian kepada masyarakat, Direktorat Pengabdian Kepada Masyarakat membuka peluang kepada Dosen dan Peneliti di Lingkungan Universitas Gadjah Mada untuk melaksanakan pengabdian kepada masyarakat. Kegiatan pengabdian tersebut didanai dari BOPTN UGM Tahun Anggaran 2015 melalui skema Implementasi Education for Sustainable Development dalam Masyarakat.
Menindaklanjuti surat dari Direktur Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat ( Ditlitabmas) nomor 0652/E5.2/PL/2015 perihal Penerimaan Proposal Hibah Penelitian Pengembangan IPTEK tahun 2015 bagi PTN/PTS Klaster Mandiri dan Utama. Bagi peneliti yang mempunyai h Indeks Scopus ≥ 2 yang sudah berstatus sebagai Ketua Peneliti pada Pendanaan Tahun 2015, masih diperkenankan menjadi Ketua Peneliti pada skema ini. Dosen yang masih belum menggunggah laporan akhir, laporan pertanggungjawaban keuangan, dan bahan seminar hasil (artikel ilmiah, borang capaian hasil, dan poster) hibah yang diterima pada tahun sebelumnya, tidak diperbolehkan mengajukan proposal skema ini.
Dalam rangka memberikan kesempatan dan mendorong para dosen UGM agar konsisten mempublikasikan hasil penelitiannya melalui publikasi dalam jurnal internasional,
Perkembangan ekonomi kreatif yang menjadi salah satu andalan Indonesia dan berbagai negara dan berkembang pesatnya teknologi informasi dan komunikasi mengharuskan adanya pembaruan undang-undang hak cipta, mengingat hak cipta menjadi basis terpenting dari ekonomi kreatif nasional. Setelah disyahkannya Rancangan Undang-Undang Hak Cipta pada tanggal 15 September 2014 lalu maka Undang-Undang Hak Cipta yang memenuhi unsur pelindungan dan pengembangan ekonomi kreatif ini diharapkan berkontribusi pada sektor Hak Cipta dan Hak bagi perekonomian negara dapat lebih optimal.
Untuk menuju Indonesia yang berdaulat di bidang energi diperlukan perubahan besar pada sistem energi Indonesia. Diperlukan berbagai terobosan atau bahkan perubahan mendasar di berbagai hal. Namun demikian, perubahan besar tersebut tidak akan bisa dijalankan secara mendadak; selalu ada masa transisi. Transisi energi bukan suatu revolusi mendadak setelah periode stagnan yang berkepanjangan. Proses transisi ini merupakan proses pembangunan yang secara terus menerus. Dalam proses tersebut, kurun waktu lima hingga sepuluh tahun mendatang merupakan periode transisi yang sangat menentukan, yang harus dikelola dengan tepat. Perlu peningkatan peran pemanfaatan gas sebagai energi dalam masa transisi menuju sistem energi yang berkelanjutan. Ini menjadi periode antara sebelum teknologi energi terbarukan bisa mendominasi sistem energi Indonesia.