Perkembangan ekonomi kreatif yang menjadi salah satu andalan Indonesia dan berbagai negara dan berkembang pesatnya teknologi informasi dan komunikasi mengharuskan adanya pembaruan undang-undang hak cipta, mengingat hak cipta menjadi basis terpenting dari ekonomi kreatif nasional. Setelah disyahkannya Rancangan Undang-Undang Hak Cipta pada tanggal 15 September 2014 lalu maka Undang-Undang Hak Cipta yang memenuhi unsur pelindungan dan pengembangan ekonomi kreatif ini diharapkan berkontribusi pada sektor Hak Cipta dan Hak bagi perekonomian negara dapat lebih optimal.
UGM
Untuk menuju Indonesia yang berdaulat di bidang energi diperlukan perubahan besar pada sistem energi Indonesia. Diperlukan berbagai terobosan atau bahkan perubahan mendasar di berbagai hal. Namun demikian, perubahan besar tersebut tidak akan bisa dijalankan secara mendadak; selalu ada masa transisi. Transisi energi bukan suatu revolusi mendadak setelah periode stagnan yang berkepanjangan. Proses transisi ini merupakan proses pembangunan yang secara terus menerus. Dalam proses tersebut, kurun waktu lima hingga sepuluh tahun mendatang merupakan periode transisi yang sangat menentukan, yang harus dikelola dengan tepat. Perlu peningkatan peran pemanfaatan gas sebagai energi dalam masa transisi menuju sistem energi yang berkelanjutan. Ini menjadi periode antara sebelum teknologi energi terbarukan bisa mendominasi sistem energi Indonesia.
LPDP berfokus pada pengembangan kualitas sumber daya manusia di berbagai bidang yang menunjang percepatan pembangunan Indonesia. LPDP merupakan lembaga yang dibentuk atas inisitiatif tiga kementerian yakni Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Keuangan dan Kementerian Agama. Lembaga ini dibentuk sebagai jembatan bagi terwujudnya generasi emas bangsa indonesia yang terdidik dan memiliki kapasitas serta kepedulian kepada keberlangsungan kehidupan negara Indonesia.