- Telah mengikuti pembekalan secara lengkap,
- Melaksanakan tes kesehatan, dan
- Mengikuti General Test Online.
- Meliputi wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (Kabupaten Sleman, Kabupaten Kulon Progo, Kabupaten Gunungkidul, Kabupaten Bantul, Kota Yogyakarta).
- Propinsi Jawa Tengah yang berbatasan dengan Daerah Istimewa Yogyakarta, meliputi Kabupaten Purworejo, Kabupaten dan Kota Magelang, Kabupaten Klaten, dan Kabupaten Boyolali.
- Pemenuhan anggota dalam satu unit KKN ditentukan melalui sistem secara acak.