Hasil pengumuman lanjutan proposal KKN PPM UGM Periode 2 tahun 2019
- Daftar usulan lokasi dan tema yang lolos desk evaluasi dan harus diperbaiki (revisi) dapat diunduh melalui tautan 1.
- Proposal yang akan direvisi dapat diambil di DPKM UGM mulai hari Kamis, 21 Maret 2019 dan revisi proposal KKN-PPM dalam versi cetak satu (1) eksemplar tersebut diserahkan kembali ke DPKM UGM paling lambat Kamis, 28 Maret 2019 Pukul 15.00 WIB
- Tim pengusul yang usulan lokasi dan temanya tidak terdapat dalam pengumuman sebelumnya dan tautan 1, diberi kesempatan untuk memilih lokasi dan tema yang disediakan oleh DitPKM dan dapat diunduh melalui tautan 2.
- Ketua tim pengusul lokasi Papua Barat, Sumatera Selatan dan Trenggalek, dimohon bertemu dengan Kasubdit KKN pada hari Jumat, 22 Maret 2019 Pukul 15.00-16.00 WIB di DPKM UGM untuk mendiskusikan tindaklanjut usulannya.
Penawaran ulang untuk lokasi yang dapat dipilih oleh tim yang usulannya belum lolos
Syarat pemilihan lokasi tawar ulang:
- Hanya bisa dipilih oleh tim yang usulannya belum lolos.
- DPT dan anggota tim harus tetap, jika ada anggota yang mundur, DPT membuat surat pernyataan persetujuan mundurnya tersebut dan diserahkan ke DPKM sebelum jadwal peminatan lokasi KKN
- Anggota tim pengusul tidak diperbolehkan ada penambahan nama anggota baru.
- Tim pengusul dipersilahkan memilih lokasi yang ditawarkan (tautan 2), kemudian menyerahkan surat pernyataan pilihan lokasi (BELUM PROPOSAL) yang ditandatangani oleh DPT kepada DPKM, dan diserahkan paling lambat tanggal 25 Maret 2019 Pukul 16.00 WIB (tidak akan ada perpanjangan waktu).
- Apabila terdapat satu lokasi yang dipilih lebih dari satu tim pengusul maka langsung diadakan penentuan dengan cara musyawarah/pertemuan perwakilan tim pengusul pada: Hari Kamis, 28 Maret 2019 Pukul 13.30-15.00 WIB di Kantor DPkM. Jika tidak ada perwakilan yang hadir maka harus menerima keputusan dari pertemuan tersebut.
KKN-PPM Periode 2 Tahun 2019 dengan Bantuan Dana Mitra
Bagi tim pengusul yang belum lolos tetapi menghendaki untuk tetap menjadi pengusul di lokasi K2, dapat dilakukan dengan skema KKN Bantuan Dana MITRA, dengan syarat sebagai berikut: