Gambar 1. Pelaksanaan Ujian Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa di DPKM Menggunakan Komputer atau Computer-Based Test (CBT)
Direktorat Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Gadjah Mada (DPKM UGM) kembali diamanahi oleh beberapa kelurahan sebagai penyelenggara ujian seleksi perangkat desa. Dalam tiga bulan terakhir dari Oktober hingga Desember, setidaknya ada empat kelurahan dari Kabupaten Sleman, Kabupaten Bantul, dan Kabupaten Sragen Jawa Tengah yang mempercayakan pelaksanaan seleksi tersebut pada DPKM UGM, yakni Kalurahan Sinduadi Sleman, Kalurahan Sitimulyo Bantul, dan Kalurahan Sambirejo dan Kadipiro Sragen. Keterlibatan DPKM UGM sebagai unsur Perguruan Tinggi dalam seleksi perangkat desa tersebut tidak lepas dari peraturan yang berlaku yakni Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor Tahun 2010 tentang Tata Cara Pengisian dan Pemberhentian Perangkat Desa, Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 5 Tahun 2020 tentang Pamong Kalurahan, dan Peraturan Bupati Sragen Nomor 12 Tahun 2019 tentang Calon Perangkat Desa.Berdasarkan peraturan-peraturan tersebut, penilaian dalam penjaringan dan penyaringan perangkat desa antara kabupaten satu dengan yang lainnya pun memiliki indikator yang berbeda-beda. Sebagai contoh, mata uji yang diujikan untuk Kabupaten Sleman menurut PERDA yang berlaku meliputi tes potensi akademik, tes kemampuan bidang, tes psikologi, praktik komputer, praktik berpidato, presentasi, memimpin rapat, dan wawancara. Sedangkan untuk Kabupaten Sragen Jawa Tengah, mata uji yang diujikan berupa ujian tertulis dan tes kemampuan dasar komputer.
Gambar 2. Peserta Ujian Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa dari Kabupaten Sragen sedang Melaksanakan Tes Kemampuan Dasar Komputer di Ruang Sidang 1 DPKM UGM
Seluruh rangkaian seleksi perangkat desa tersebut dilaksanakan di kantor Direktorat Pengabdian kepada Masyarakat UGM. Untuk bentuk pelaksanaan ujiannya, Kabupaten Bantul dan Kabupaten Sragen sepakat agar DPKM UGM menyediakan ujian berbasis komputer atau yang lebih sering disebut dengan istilah Computer-based Test (CBT). Sedangkan Kalurahan Sinduadi Kabupaten Sinduadi, hanya menginginkan ujian tertulis biasa.
Dari keempat desa tersebut, total jumlah peserta yang mengikuti seleksi perangkat desa adalah 97 orang untuk formasi Kepala Urusan Keuangan, Kepala Urusan Perencanaan, Kepala Urusan Pemerintahan, Kepala Seksi Pelayanan, dan Dukuh. Kepala Sub-Direktorat Pengabdian kepada Masyarakat DPKM UGM selaku koordinator tim penyelenggara ujian seleksi perangkat desa mengatakan bahwa UGM sebagai universitas kerakyatan dengan integritasnya telah berkomitmen untuk selalu mengabdi dan memberikan pelayanan kepada masyarakat bagaimanapun bentuknya. “Apapun yang menjadi permintaan dari panitia desa dalam seleksi ini akan kami lakukan sebaik mungkin sesuai dengan aturan dan sistem yang berlaku. Alhamdulillah, selama ini ujian seleksi perangkat desa dapat berjalan lancar tanpa kendala yang berarti dan semoga tetap demikian seterusnya”, harapnya
Gambar 3. Pembukaan dan Sambutan dari Ketua Panitia Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa Kalurahan Sitimulyo Bantul dan Sekretaris Direktorat Pengabdian kepada Masyarakat Sebelum Dimulainya Ujian
Setiap rangkaian ujian selalu diawali dengan pembukaan dan sambutan baik dari pihak panitia desa maupun DPKM UGM. Kegiatan kemudian dilanjutkan, penandatanganan nota kesepahaman bersama oleh kedua belah pihak dan surat pernyataan netralitas oleh tiap-tiap peserta seleksi ujian. Direktur Pengabdian kepada Masyarakat UGM, Prof. Ir. Irfan Dwidya Prijambada, M.Eng., Ph.D. selalu menyampaikan di awal acara agar seluruh peserta ujian bisa berkompetisi dengan sportif dan dapat menerima dan menghormati hasil ujian atau keputusan akhir dari panitia. “Ujian yang akan Bapak/Ibu lakukan adalah bukan untuk mencari individu yang terbaik, namun untuk mencari mereka yang pas dengan formasi jabatan yang akan diisi. Kami harap, Bapak/Ibu bisa mengerti bahwa tidak mungkin semua yang ada di sini terpilih mengingat kursi yang disediakan sangat terbatas. Di situlah kenapa harus ada seleksi untuk mendapatkan piawai yang sesuai dengan kebutuhan desa.”, tuturnya.
Seluruh pihak yang terlibat dalam seleks ujian baik panitia maupun peserta memberikan kerja sama yang baik dan partisipasi yang aktif. Penyerahan hasil ujian dari DPKM UGM kepada pihak panitia desa dilakukan dilakukan di hari yang sama dengan pelaksanaan ujian, kecuali untuk Kalurahan Sinduadi Sleman karena proses ujian yang berlangsung selama dua hari sehingga penguji membutuhkan waktu lebih banyak untuk penilaian,
Gambar 4. Penyerahan Hasil Ujian Tertulis dan Tes Kemampuan Dasar Komputer oleh Direktur Pengabdian kepada Masyarakat UGM kepada Ketua Panitia Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa Kadipiro Kabupaten Sragen disaksikan oleh BAB
Penyerahan hasil ujian dilakukan di Ruang Sidang 1 Kantor DPKM UGM dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima oleh Prof. Ir. Irfan Dwidya Prijambada, M.Eng., Ph.D. sebagai Direktur dan Ketua Panitia Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa dari masing-masing kalurahan. Proses penyerahan hasil ujian tersebut juga turut mengundang BABINSA dan BABINKAMTIBMAS dari masing-masing desa sebagai saksi. Hasil dari pelaksanaan uji kompetensi pun diterima dengan baik dan mendapat respon yang positif dari semua pihak yang terlibat.