Diumumkan kepada mahasiswa peserta KKN-PPM UGM Periode 2 Tahun 2019 yang belum mengikuti pembekalan atau kurang lengkap dalam mengikuti sesi pembekalan, bahwa pembekalan susulan akan dilaksanakan pada Sabtu, 30 Maret 2019 pada pukul 07.30 – 12.00 WIB di Ruang Sidang 1 Direktorat Pengabdian kepada Masyarakat, Bulaksumur Blok G7. Apabila sampai dengan tanggal tersebut tidak mengikuti pembekalan secara lengkap, maka akan dinyatakan gugur sebagai peserta KKN Periode 2 Tahun 2019.
Adapun daftar peserta pembekalan susulan dapat dilihat melalui tautan berikut ini.
Tata tertib pembekalan adalah sebagai berikut:
- Pembekalan dimulai dengan registrasi pukul 07.30 WIB dan diakhiri pada pukul 12.00 WIB (4 sesi)
- Calon peserta KKN WAJIB mengikuti seluruh sesi yang dijadwalkan (tidak membolos/ijin)
- Keterlambatan kedatangan lebih dari 15 menit, peserta tidak diperbolehkan masuk ruangan
- Selama mengikuti pembekalan, mahasiswa calon peserta KKN-PPM UGM wajib menjaga ketertiban, berpakaian sopan dan rapi, tidak merokok dalam kelas, bersepatu, dan bersikap tenang
- Ijin meninggalkan ruangan maksimal 15 menit
- Membawa kartu pembekalan yang sudah dicetak dari web
- Mahasiswa calon peserta KKN-PPM UGM bertanggung jawab atas diri pribadi masing-masing. Apabila ada tanda tangan yang dipalsukan atau terjadi kelebihan tanda tangan, maka presensi kedua belah pihak dinyatakan tidak berlaku
- Petugas pembekalan berhak menegur, mencatat atau mengeluarkan mahasiswa calon peserta KKN-PPM UGM yang mengganggu kelancaran kegiatan pembekalan dan oleh karenanya dihapus dari presensi
- Apabila tidak hadir dalam pembekalan susulan terakhir ini maka dinyatakan gugur pada periode 2 tahun 2019
NB.