• Tentang UGM
  • Simaster
  • KKN-PPM
  • Student Community Service
  • Jurnal Pengabdian
  • Mitra Pengabdian
  • Workshop UMKM
  • Indonesia
    • Indonesia
    • English
Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada
Direktorat Pengabdian Kepada Masyarakat
  • Beranda
  • Subdirektorat
    • Kuliah Kerja Nyata
      • KKN-PPM
      • SCS-CEL
    • Pemberdayaan Masyarakat
      • RCE – Yogyakarta
      • UMKM
      • TTG
      • DERU – UGM
      • Wilayah Binaan
  • Galeri
    • Foto
    • Video
  • Data & Informasi
  • Publikasi
  • Tentang
    • Sekilas DPkM
    • Struktur Organisasi
    • Kontak
  • Beranda
  • Headline
  • Pembekalan Susulan Bagi Mahasiswa KKN PPM UGM Periode 2 Tahun 2019

Pembekalan Susulan Bagi Mahasiswa KKN PPM UGM Periode 2 Tahun 2019

  • Headline, KKN 2019, KKN Periode 2 Tahun 2019
  • 27 Maret 2019, 09.11
  • Oleh: alldino
  • 0

Diumumkan kepada mahasiswa peserta KKN-PPM UGM Periode 2 Tahun 2019 yang belum mengikuti pembekalan atau kurang lengkap dalam mengikuti sesi pembekalan, bahwa pembekalan susulan akan dilaksanakan pada Sabtu, 30 Maret 2019 pada pukul 07.30 – 12.00 WIB di Ruang Sidang 1 Direktorat Pengabdian kepada Masyarakat, Bulaksumur Blok G7.   Apabila sampai dengan tanggal tersebut tidak mengikuti pembekalan secara lengkap, maka akan dinyatakan gugur sebagai peserta KKN Periode 2 Tahun 2019.

Adapun daftar peserta pembekalan susulan dapat dilihat melalui tautan berikut ini.

Tata tertib pembekalan adalah sebagai berikut:

  1. Pembekalan dimulai dengan registrasi pukul 07.30 WIB dan diakhiri pada pukul 12.00 WIB (4 sesi)
  2. Calon peserta KKN WAJIB mengikuti seluruh sesi yang dijadwalkan (tidak membolos/ijin)
  3. Keterlambatan kedatangan lebih dari 15 menit, peserta tidak diperbolehkan masuk ruangan
  4. Selama mengikuti pembekalan, mahasiswa calon peserta KKN-PPM UGM wajib menjaga ketertiban, berpakaian sopan dan rapi, tidak merokok dalam kelas, bersepatu, dan bersikap tenang
  5. Ijin meninggalkan ruangan maksimal 15 menit
  6. Membawa kartu pembekalan yang sudah dicetak dari web
  7. Mahasiswa calon peserta KKN-PPM UGM bertanggung jawab atas diri pribadi masing-masing. Apabila ada tanda tangan yang dipalsukan atau terjadi kelebihan tanda tangan, maka presensi kedua belah pihak dinyatakan tidak berlaku
  8. Petugas pembekalan berhak menegur, mencatat atau mengeluarkan mahasiswa calon peserta KKN-PPM UGM yang mengganggu kelancaran kegiatan pembekalan dan oleh karenanya dihapus dari presensi
  9. Apabila tidak hadir dalam pembekalan susulan terakhir ini maka dinyatakan gugur pada periode 2 tahun 2019

NB.

Karena tidak ada jeda istirahat, mahasiswa diperkenankan membawa bekal makan/minum

Leave A Comment Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*

Link



Universitas Gadjah Mada

Direktorat Pengabdian kepada Masyarakat
Universitas Gadjah Mada

Jl. Pancasila Bulaksumur UGM, Blok G7,
Yogyakarta, Indonesia 55281
+62-274-552432
  +62-274-6492082, +62-274-6492083

whatsapp : 08112576939 (KKN)

 dit.pengabdian@ugm.ac.id
 Sekretariat DPKM : sekdit.dpkm@ugm.ac.id
Telepon Internal UGM : 82488(Sekretariat), 82486(KKN), 82490(Pemberdayaan Masyarakat).

 

Tentang DPKM

  • Sekilas DPKM
  • SOTK
  • Statistik

Tautan

  • LPPM-UGM
  • Publikasi
  • PIAT
  • Sekretariat RCE Yogyakarta
  • Instagram Pengabdian UGM
  • Instagram KKN UGM
  • YouTube KKN
  • KNPPM UGM

© Direktorat Pengabdian kepada Masyarakat - Universitas Gadjah Mada

KEBIJAKAN PRIVASI/PRIVACY POLICY

[EN] We use cookies to help our viewer get the best experience on our website. -- [ID] Kami menggunakan cookie untuk membantu pengunjung kami mendapatkan pengalaman terbaik di situs web kami.I Agree / Saya Setuju