Pengumpulan LRK KKN-PPM bagi mahasiswa KKN lokasi K-1 dilaksanakan H+7 setelah penerjunan di Kantor Subdit KKN. Sedangkan bagi mahasiswa KKN lokasi K-2 penyerahan LRK dilaksanakan pada saat penarikan KKN dari lokasi
Juli
Diseminasi teknologi merupakan salah satu instrumen kebijakan Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi yang dikembangkan dengan mempertimbangkan terdapatnya sektor pembangunan yang kurang berkembang dan tidak dapat bersaing kerena lemahnya penerapan, penguasaan dan pemanfaatan teknologi. Hasil penelitian dan pengembangan (litbang) yang dilakukan oleh Lembaga Litbang (Lembaga Pemerintah Non Kementerian/LPNK, Lembaga Pemerintah Kementerian/LPK dan Perguruan Tinggi) belum termanfaatkan secara optimal oleh Industri. Oleh karena itu, perlu upaya percepatan diseminasi teknologi hasil penelitian lembaga litbang yang sudah berkerjasama dengan industri kepada masyarakat. Dengan demikian akan diperoleh dua manfaat sekaligus yaitu nilai tambah di masyarakat dan nilai tambah bagi di industri yang mendayagunakan teknologi tersebut. Selain itu, melalui diseminasi produk teknologi ke masyarakat diharapkan masyarakat terpacu untuk meningkatkan budaya iptek serta berperan dalam aktivitas sosial ekonomi menuju Indonesia yang sejahtera.
Sehubungan dengan perijinan KKN-PPM periode Juli-Agustus 2015 untuk wilayah Kabupaten Sleman, dimohon kepada tim pengusul untuk dapat mengambil surat izin lokasi dari Pemerintah Kabupaten Sleman untuk disampaikan kepada Camat dan Lurah. Surat izin KKN dapat diambil di Direktorat Pengabdian kepada Masyarakat, Gedung Pusat UGM Lantai 3 Sayap Selatan, mulai hari Rabu, 1 Juli 2015 jam 11.00 WIB.
Bagi mahasiswa peserta KKN-PPM yang belum mendapatkan co-card, kami informasikan bahwa co-card sudah dapat diambil di Direktorat Pengabdian kepada Masyarakat mulai hari Senin, 29 Juni 2015 Jam 13.00 WIB .
Upacara Pengarahan dan Penerjunan KKN-PPM 2015 akan dilaksanakan pada
Hari/Tanggal : Rabu, 1 Juli 2015
Jam : 15.15 – 17.30 WIB
Tempat : Halaman GSP UGM
Sehubungan dengan perijinan KKN-PPM periode Juli-Agustus 2015 untuk wilayah Provinsi Jawa Tengah, dimohon kepada tim pengusul untuk dapat mengambil surat rekomendasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk disampaikan kepada Kepala Kesbangpol Kabupaten. Surat rekomendasi KKN dapat diambil di Direktorat Pengabdian kepada Masyarakat, Gedung Pusat UGM Lantai 3 Sayap Selatan, pada hari Senin, 1 Juni 2015 sampai dengan Jumat, 5 Juni 2015 pada jam kerja. Unit-unit KKN dalam 1 kabupaten yang sama harap berkoordinasi.